Perpanjangan PPKM Level 3: Kota Malang Bakal Uji Coba Destinasi Wisata, Makan di Resto Maksimal 60 Menit
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
A Yahya
08 - Sep - 2021, 11:56
JATIMTIMES - Masa perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk Kota Malang perlahan membuat beberapa sektor semakin dilonggarkan.
Selain pembatasan jam malam yang kini hingga pukul 21.00, juga berkaitan dengan makan di resto, cafe, warung makan dan sejenisnya yang semakin longgar, yakni maksimal selama 60 menit.
Baca Juga : Gabungan Sopir Kendaraan Angkutan Logistik Keluhkan Tes Rapid ke DPRD
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) No. 55 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 dan Penguatan Posko PPKM Mikro tingkat RW/RT.
Dalam SE tersebut dijelaskan, fasilitas yang disediakan untuk aktivitas makan dan minum di warung makan, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan dan sejenisnya sama dengan sebelumnya. Yakni, 3 meja dengan jumlah pengunjung maksimal 6 orang masing-masing berjarak 1 meter.
Kemudian, untuk pengunjung, dari yang sebelumnya dibatasi selama 30 menit, kini sudah ditambah menjadi 60 menit. "Masih sama yang dilonggarkan, tapi waktu makan untuk setiap orang maksimal satu jam atau 60 menit," ujar Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (8/9/2021).
Selain itu, pembatasan jam malam hingga pukul 21.00 juga masih sama dengan aturan sebelumnya. Yang terbaru, yakni berkaitan tentang aktivitas pariwisata.
Dalam SE disebutkan, fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) ditutup sementara, sebagaimana aturan sebelumnya. Namun, dalam hal ini, menyusul rencana Pemerintah Pusat yang memberlakukan uji coba dibukanya pariwisata, Kota Malang masuk di dalamnya.
"Wisata perlahan ya. Kota Malang ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar Ekraf) untuk melakukan uji coba, maka akan menyesuaikan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Informasinya destinasi wisata yang dibuka untuk uji coba ini yakni Hawaii Waterpark. Dalam hal ini Sutiaji tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak terlalu euforia hingga abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
"Pelan-pelan sudah longgar, jangan sampai euforia. Taman aja masih saya tutup," tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya