Ingat Hambali Otak Bom Bali? Kini Akan Disidang Perdana oleh Komisi Militer AS
Reporter
Desi Kris
Editor
Yunan Helmy
29 - Jun - 2021, 11:27
INDONESIATIMES - Masih ingatkah kalian dengan Riduan Isamuddin alias Hambali? Ya, Hambali disebut-sebut sebagai otak pengeboman di Kuta, Bali, pada Oktober 2002 silam.
Hambali diduga merencanakan pengeboman dan menewaskan 202 orang tersebut. Selain itu, ia juga melakukan serangan tahun 2003 di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton di Jakarta yang menewaskan 11 orang.
Baca Juga : Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta RCTI 29 Juni 2021, Bukti Kasus Pembunuhan Roy Perlahan Mulai Terungkap
Setelah 18 tahun berlalu, bagaimana kabar Hambali saat ini? Dilansir melalui Straits Times, Hambali dan dua rekannya disebut akan menjalani persidangan perdana dan menghadapi dakwaan resmi di depan Komisi Militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo.
Sidang tersebut akan dimula pada 30 Agustus mendatang. Diketahui, Hambali saat ini sudah berusia 57 tahun.
Kala itu ia ditangkap di Ayutthaya, Thailand, pada 14 Agustus 2003 melalui operasi gabungan AS-Thailand. Kemudian ia dipindahkan ke Guantanamo pada September 2006.
Hambali diyakini oleh penyidik militer sebagai dalang strategi teror Jamaah Islamiyah (JI) yang dikaitkan dengan Al-Qaeda dan kemudian dengan ISIS. Bahkan, saat ini ia tetap diburu dan ingin diadili oleh Malaysia, Singapura, dan Filipina sehubungan dengan rencana serangan teror meskipun belum secara resmi didakwa dengan kejahatan apa pun.
Pada Desember 2001, 15 anggota JI telah ditangkap di Singapura karena merencanakan serangan terhadap gedung-gedung pemerintah, kedutaan besar, dan tentara AS di sana. Kemudian tahun 2002 terjadi serangan bom Bali yang merupakan serangan teroris terburuk yang pernah ada di Indonesia.
Pada tahun 2003, kelompok tersebut melakukan kembali bom bunuh diri di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton di Jakarta.
Tuduhan tersebut mencantumkan Hambali sebagai "Encep Nurjaman, juga dikenal sebagai Riduan bin Isamuddin.
Selain Hambali, terdapat dua orang lain yang akan diadili. Yakni Mohammed Nazir bin Lep alias Lillie dan Mohammed Farik bin Amin alias Zubair.
Lembar dakwaan tertanggal April 2019 menjabarkan dengan detail yang mengerikan terkait perencanaan oleh ketiga terdakwa sebagai "dalang perencana, sebagai rekan konspirator, dan sebagai peserta" serangan Bali dan Jakarta, serta serangkaian rencana lain untuk serangan terhadap Amerika Serikat dan kepentingannya...