51 Pegawai KPK Dipecat Dinilai Bentuk Pembangkangan ke Jokowi hingga Respons Novel Baswedan
Reporter
Desi Kris
Editor
Pipit Anggraeni
26 - May - 2021, 05:11
INDONESIATIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memaparkan hasil rapat koordinasi bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara terkait 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dari hasil rapat tersebut ada 51 pegawai yang terpaksa diberhentikan karena dinilai tak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.
Baca Juga : Polres Lumajang Bubarkan Hiburan Reog Pada Hajatan Warga, Netizen : Nggak Bilang Acara Dadakan Sih
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ujar Alexander saat memberikan keterangan pers, dikutip dari siaran Kompas TV Rabu (26/5/2021).
Dikatakan Alexander, jika hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan. Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu bisa diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Kami sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN," katanya.
Dinilai membangkang Presiden Joko Widodo
Pemecatan terhadap 51 pegawai KPK ini tentu menarik perhatian beberapa pihak. Salah satunya yakni Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM Zaenur Rohman.
Zaenur menilai jika keputusan ini merupakan bentuk tindakan pembangkangan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Keputusan tetap berencana memecat 51 pegawai KPK dan membuat pembinaan untuk 24 pegawai itu adalah bentuk pembangkangan terhadap Presiden Jokowi," ujar Zaenur yang dikutip melalui wawancara eksklusif detik.com.
Lebih lanjut, Zaenur menyebut jika pidato Jokowi sangat jelas meminta agar tes wawasan kebangsaan tidak dijadikan dasar memberhentikan pegawai KPK. Terlebih, 24 pegawai KPK yang rencanya akan dibina kembali masih mungkin tidak lolos pendidikan.
"Artinya, pidato Presiden Joko Widodo dibangkang sendiri oleh para pembantunya dan juga pemangku kepentingan lain, dalam hal ini KPK. Menurut saya, ini adalah salah satu bentuk pembangkangan yang serius dari Kemenkumham, BKN, dan KemenPAN-RB," cetusnya...