free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Lumajang Bubarkan Hiburan Reog Pada Hajatan Warga, Netizen : Nggak Bilang Acara Dadakan Sih

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

26 - May - 2021, 06:51

Placeholder
Acara khitanan warga dengan hiburan reog dan kuda kencak yang dibuarkan Polres Lumajang (Foto : Polres Lumajang / Jatim TIMES)

LUMAJANGTIMES - Petugas dari Polsek dan Koramil Rowokangkung Lumajang, pada hari ini Selasa (25/5) membubarkan sebuah acara hajatan yang disertai dengan pagelaran reog dan kuda kencak di Dusun Darungan Desa Nogosari Kecamatan Rowokangkung Lumajang, yang digelar dalam rangka khitanan.

Pembubaran ini bermula dari adanya informasi adanya cukup banyak warga yang berkerumun untuk menyaksikan pertunjukan reog dan kuda kencak yang digelar warga di sebuah acara khitanan.

Baca Juga : Hikma Mahasiswi Jogja Sabet Juara 1 Berkat Gugah Kenangan dengan Kuliner 

 

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan meminta kepada pengunjung hajatan tersebut untuk membubarkan dri dan pulang ke rumah masing-masing.

"Petugas mendatangi lokasi hajatan meminta kepada seluruh pengunjung untuk bubar dan kembali kerumah masing-masing karena saat ini masih pandemi," ujar Paur Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Sinta.

Terlebih menurut Ipda Sinta, acara hajatan ini tidak memiliki ijin dari Polsek setempat, dan dikhawatirkan memicu penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Sebagian warga yang ada di lokasi ini banyak yang mengabadikan moment pembubaran tersebut dan mengunggahnya ke media sosial. Berbagai komentarpun ramai di media sosial terkait dengan pembubaran acara hajatan tersebut.

"Njajal ngomongo iki acara mendadak untuk surprize ultah, ara gak dibubarno (Coba bilang ini acara mendadak untuk suprize pasti tidak dibubarkan=red)," komentar salah seorang netizen pada media sosial Facebook.

Sementara komentar senada juga disampaikan oleh Netizen lainnya.

"Koclok  wis, podo koclok kabeh aturane," ujar netizen lainnya.

Polisi terpaksa melakukan pembubaran terhadap acara tersebut karena yang berkerumun cukup banyak, dan dikhawatirkan akan menjadi pemicu penyebaran Covid-19, yang saat ini penyebaranya belum mereda.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya