LUMAJANGTIMES - Petugas dari Polsek dan Koramil Rowokangkung Lumajang, pada hari ini Selasa (25/5) membubarkan sebuah acara hajatan yang disertai dengan pagelaran reog dan kuda kencak di Dusun Darungan Desa Nogosari Kecamatan Rowokangkung Lumajang, yang digelar dalam rangka khitanan.
Pembubaran ini bermula dari adanya informasi adanya cukup banyak warga yang berkerumun untuk menyaksikan pertunjukan reog dan kuda kencak yang digelar warga di sebuah acara khitanan.
Baca Juga : Hikma Mahasiswi Jogja Sabet Juara 1 Berkat Gugah Kenangan dengan Kuliner
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan meminta kepada pengunjung hajatan tersebut untuk membubarkan dri dan pulang ke rumah masing-masing.
"Petugas mendatangi lokasi hajatan meminta kepada seluruh pengunjung untuk bubar dan kembali kerumah masing-masing karena saat ini masih pandemi," ujar Paur Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Sinta.
Terlebih menurut Ipda Sinta, acara hajatan ini tidak memiliki ijin dari Polsek setempat, dan dikhawatirkan memicu penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Sebagian warga yang ada di lokasi ini banyak yang mengabadikan moment pembubaran tersebut dan mengunggahnya ke media sosial. Berbagai komentarpun ramai di media sosial terkait dengan pembubaran acara hajatan tersebut.
"Njajal ngomongo iki acara mendadak untuk surprize ultah, ara gak dibubarno (Coba bilang ini acara mendadak untuk suprize pasti tidak dibubarkan=red)," komentar salah seorang netizen pada media sosial Facebook.
Sementara komentar senada juga disampaikan oleh Netizen lainnya.
"Koclok wis, podo koclok kabeh aturane," ujar netizen lainnya.
Polisi terpaksa melakukan pembubaran terhadap acara tersebut karena yang berkerumun cukup banyak, dan dikhawatirkan akan menjadi pemicu penyebaran Covid-19, yang saat ini penyebaranya belum mereda.