TAPD Kabupaten Malang Tetapkan Rp 6,5 M untuk Dana Tanggap Darurat Bencana
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
12 - Apr - 2021, 02:03
MALANGTIMES - Paska gempa bermagnitudo 6,7 skala richter, Bupati Malang Sanusi menyebut, bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang telah menetapkan Rp 6,5 miliar untuk dana tanggap darurat bencana alam.
“TAPD Kabupaten Malang sudah rapat dan sudah menentukan dana tanggap daruratnya sebesar Rp 6,5 miliar,” ucapnya, Minggu (11/4/2021).
Baca Juga : Kalangan Pengusaha Bantu Korban Gempa Malang, Sudah Terkumpul Ratusan Juta
Selain itu, Sanusi juga telah mendapatkan informasi bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah ada sinyal untuk membantu membenahi rumah yang terdampak gempa. Karena dari laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, ada 21 kecamatan yang di dalamnya juga ada rumah terdampak gempa.
“Dari Kemen PUPR juga sudah ada sinyal untuk membantu merehab rumah-rumah yang rusak,” ujar Sanusi.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan, bahwa bencana yang terjadi belakangan ini menjadi atensi khusus. Pasalnya, masyarakat sangat membutuhkan bantuan seperti pembangunan ulang bangunan.
“Selama ini BTT yang sudah terpakai hampir 50 persen dari anggaran awal,” kata Wahyu.
Dengan adanya gempa tersebut kemungkinan BTT akan terpakai, sehingga Pemkab Malang terus merumuskan anggaran yang akan dihibahkan untuk penanganan bencana terutama gempa.
Baca Juga : Ambil Langkah Cepat Tangani Dampak Gempa, Pemkab Trenggalek Koordinasi dengan Gubernur
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait mitigasi bencana. “Kalau melihat kerusakan yang terjadi, maka kami dari BNPB mengimbau masyarakat harus tahu dulu, rumahnya itu tahan gempa atau tidak...