Kurang Masifnya Sosialisasi menjadi Penyebab Polemik Kenaikan NJOP di Tulungagung
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
06 - Apr - 2021, 01:17
TULUNGAGUNGTIMES - Polemik kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan naiknya SPPT PBB-P2 Tahun 2021 di Tulungagung disebabkan karena kurang masifnya sosialisasi ke tingkat bawah.
Hal ini diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda Tulungagung) Sukaji usai menemui mahasiswa yang melakukan aksi di Ruang Prajamukti Kantor Pemkab Tulungagung, Senin (05/04/2021).
Baca Juga : Pemkab Malang Tunggu Instruksi Kemenpan RB Ihwal Mal Pelayanan Publik
Menurutnya, yang menjadi faktor utama dari gejolak pro kontra dari kebijakan Pemkab Tulungagung tentang kenaikan NJOP adalah karena sosialisasi tidak sampai ke bawah. "Sebetulnya sudah dilakukan (sosialisasi) tapi tidak sampai ke bawah," katanya.
Karena situasi pandemi covid-19, lanjutnya, menjadi alasan kurang masifnya sosialisasi karena Pemkab melalui Bapenda hanya mengundang beberapa perwakilan saja sehingga secara maksimal tidak tersampaikan ke tingkat bawah.
Terkait penolakan penyaluran SPPT PBB-P2 Tahun 2021 oleh beberapa kepala desa, menurut Sukaji, itu dikarenakan para Kades belum memahami secara detail poin-poin kebijakan kenaikan yang sudah ada. "Seolah-olah kebijakan kenaikan ini merugikan masyarakat, padahal tidak," ucapnya.
Pria berkacamata ini menegaskan, tidak akan memakai pihak ketiga dalam penyaluran SPPT PBB-P2 Tahun 2021 meskipun masih ada beberapa kades yang menolak, karena dalam amanat Perbup Tulungagung, yang menyalurkan SPPT adalah Kades.
Bersama Bapenda, Sukaji menargetkan akhir bulan April 2021 SPPT PBB-P2 bisa tersalurkan ke Wajib Pajak di seluruh Kabupaten Tulungagung. "Sekarang sudah tersalurkan 60% lebih ke wajib pajak, semuanya melalui kepala desa," ungkapnya.
Baca Juga : Polres Pamekasan Ungkap 168 Kasus Sepanjang Operasi Pekat Semeru 2021
Terkait 3 kesepakatan dengan Perwakilan mahasiswa, menurut Sukaji itu merupakan pekerjaan yang memang harus dilakukan, cuma karena masih awal jadi belum dilaksanakan secara maksimal artinya itu sudah menjadi program kerja dari Bapenda Tulungagung...