MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih menunggu instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) perihal kapan dibukanya Mal Pelayanan Publik (MPP).
Bupati Malang HM Sanusi menegaskan bahwa saat ini pihaknya hanya melaksanakan instruksi dari Kemenpan RB. Terkait kapan dibukanya MPP tersebut, Sanusi mengaku belum mengetahuinya.
Baca Juga : Aksi Damai BEM se Tulungagung, Hasilkan 3 Kesepakatan Terkait Polemik NJOP
“Kami masih menunggu izin dari Menpan RB, kemarin sudah survei. Kalau minggu-minggu ini disetujui ya kami akan selesaikan dan resmikan,” ujar Sanusi.
MPP sendiri sebelumnya merupakan rumah dinas Bupati Malang. Namun karena pertimbangan berbagai hal kemudian disulap menjadi suatu tempat yang melayani segala pelayanan jenis perizinan investasi hingga sektor pengurusan data kependudukan.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengaku bahwa setelah Kemenpan RB berkunjung ke MPP, nantinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat akan berkonsultasi. Hal itu untuk melihat sejauh mana kesiapan yang akan dilakukan.
“Dinas yang bersangkutan akan berkonsultasi dengan Kemenpan RB, untuk memenuhi berbagai kekurangan. Setidaknya 6 sampai 10 bulan kedepan baru kami persiapkan,” ungkap Didik.
Dari kunjungan Kemenpan RB ke MPP, Didik mengakui ada beberapa hal yang menjadi atensi khusus. Hal itulah yang membuat Pemkab Malang saat ini mulai mempersiapkan apa yang menjadi kekurangan.
Atensi yang dimaksud Kemenpan RB beberapa di antaranya adalan layout atau tata letak pelayanan, hingga pelayanan berbasis Teknologi Informasi (TI) atau digitalisasi. Sehingga lanjut Didik, pihaknya juga akan mempersiapkan hal tersebut dengan dinas terkait yang nantinya juga masuk dalam MPP.
Baca Juga : Kota Malang Dongkrak Transaksi Digital hingga ke Pasar Rakyat
“Karena jika ketersediaan sarana prasarana telah terpenuhi, investor akan tenang serta merasa terlayani secara cepat dan mudah. Sebab target utama kami adalah meningkatkan iklim investasi menjadi bagus,” terang Didik.
Selain beberapa dinas terkait, Pemkab Malang nantinya juga akan berkoordinasi dengan instansi lintas sektoral. Salah satunya yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kantor Imigrasi.
“Koordinasi kami lakukan karena nantinya berkaitan dengan kegiatan lembaga vertikal, satu di antaranya nanti ada kejaksaan dan ada imigrasi,” kata politisi PDIP itu.