Ada Efisiensi Gaji Rp 72,9 Miliar, APBD 2021 Kabupaten Malang Disetujui
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
25 - Nov - 2020, 06:45
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun anggaran 2021 telah disahkan pada Senin (23/11/2020) lalu.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza mengungkapkan bahwa dalam pembahasan RAPBD 2021 terdapat beberapa fokus pembahasan. Di antaranya terkait dengan penambahan dan efisiensi pada pos belanja perangkat untuk penambahan.
Baca Juga : Dewan Setujui Proyeksi APBD Kota Malang 2021 Senilai Rp 2,042 Triliun
"Di antaranya Dinas Pertanian sebesar Rp 4.733.242.100; Dinas Perindustrian Perdagangan Kabupaten Malang untuk pengembangan pasar sebesar Rp 8.593.114; Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sebesar Rp 3 miliar. Selanjutnya hasil efisiensi anggaran pada perangkat daerah dan efisiensi gaji sebesar Rp 72.985.442.496," ungkapnya.
Selain itu, Faza juga menjelaskan terkait perencanaan pendapatan daerah yang telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pemkab Malang dengan penambahan sebesar 3,90 persen.
"Pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 3.750.245.999.184,84 setelah pembahasan ditetapkan sebesar Rp 3.896.677.599.184,84 atau bertambah sebesar Rp 146.431.600.000," jelasnya.
Dari nominal perencanaan pendapatan daerah tersebut, Faza menjelaskan secara rinci terkait beberapa sektor dari pendapatan daerah.
Di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 715.980.715.184,84 yang di mana total perencanaan PAD tersebut didapatkan dari berbagai sektor, seperti Pajak Daerah yang semula direncanakan Rp 286.439.697.000 naik menjadi Rp 286.873.217.000.
"Pendapatan retribusi daerah direncanakan sebesar Rp 35.439.697.000, setelah pembahasan turun menjadi Rp 34.604.571.750," terangnya.
Lanjut Faza bahwa dari pembahasan perencanaan, pada hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 20.068.612.000,20 dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 374.434.314.414,34.
Sementara itu disebutkan Faza bahwa selain rencana pendapatan daerah yang diambil dari beberapa sektor tersebut diatas, terdapat pendapatan transfer sebesar Rp 2.828.471.384.000 yang juga terdiri atas beberapa sektor.
"Transfer Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp 2.560.471.384.000 yang mengalami kenaikan 5,84 persen atau Rp 149.431.600.000, menjadi sebesar Rp 2.977.902.984.000," bebernya.
Baca Selengkapnya