Terjaring Operasi Yustisi, Dua Bocah Bawah Umur di Blitar Kepergok Simpan Video Porno
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
15 - Oct - 2020, 10:18
Operasi Yustisi kian gencar dilaksanakan Polres Blitar Kota untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sejumlah pelanggar ditindak petugas karena kedapatan tidak memakai masker.
Polisi tidak pandang bulu. Kali ini, dua anak lelaki di bawah umur terjaring operasi karena tidak memakai masker saat melintas di Jalan Ir Soekarno, Kamis (14/10/2020) siang.
Baca Juga : Lama Menduda, Pria Setengah Abad Cabuli Bocah, Ini Akhirnya
Tak hanya tidak memakai masker, kedua bocah itu juga tidak memakai helm, STNK dan SIM saat berkendara. Diketahui keduanya merupakan pelajar yang masih duduk di bangku kelas enam SD dan SMP.
Kedua bocah itu nampak kebingungan saat didatangi petugas. Karena masih anak-anak, keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk diberikan pembinaan dan menunggu dijemput oleh orang tua masing-masing.
Saat memberikan pembinaan, petugas juga memeriksa ponsel yang dibawa oleh keduanya. Tak disangka, saat melakukan pemeriksaan itu petugas terkejut karena di ponsel mereka terdapat puluhan file video porno.
“Orang tua kedua anak-anak itu dipanggil untuk datang ke kantor. Orang tua mereka diberikan pembinaan karena di dalam ponsel anaknya banyak file video porno,” ungkap Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahcmad Rochan.
Dikonfirmasi di kesempatan yang sama, Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota Iptu Punjung, menyampaikan operasi yustisi pada hari ini dipusatkan di Jalan Ir Soekarno karena jalan tersebut menuju wisata Makam Bung Karno. Di jalan tersebut diketahui banyak wisatawan dari dalam dan luar daerah.
Baca Juga : Diduga Langgar Netralitas, Seorang ASN di Blitar Dilaporkan Bawaslu ke KASN
“Kita mendorong agar masyarakat semakin taat prokes (protokol kesehatan). Termasuk di kawasan Jalan Ir Soekarno ini, karena kita tahu kan di Makam Bung Karno banyak pengunjung dari luar daerah," tegasnya.
Dia mengatakan, dari operasi yustisi yang digelar kali ini pihaknya menindak 20 pelanggar yang diberi sanksi dengan teguran tertulis...