Teror Mistis Kantor KPU Kota Blitar, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
16 - Sep - 2020, 02:37
Kepolisian Resort Blitar Kota memastikan teror berbau mistis di Kantor KPU Kota Blitar tidak memenuhi unsur pidana. Setelah dilakukan kajian, polisi menilai perbuatan menebar teror berbau mistis dengan cara mengirim bunga setaman dan boneka kertas tertusuk jarum itu tidak masuk dalam kategori pidana. Perbuatan itu tidak menyebabkan adanya kerugian.
“Untuk sementara ini belum bisa masuk ranah pidana, karena unsur kerugiannya tidak ada. Dalam konteks lain mungkin bisa dianalisa, tapi kami di kepolisian kan kerja di ranah pidananya,” ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga : Pelaku Tabrak Lari Tukang Becak di Gadang Berhasil Ditangkap Personel Unit Laka Lantas
Dikatakannya, meski polisi menetapkan kasus ini tidak masuk kategori pidana, namun Polres Blitar Kota tetap mencari pelaku dan motif apa yang melatarbelakangi perbuatan tersebut. Selain itu, polisi juga melakukan evaluasi pengamanan di Kantor KPU Kota Blitar. Evaluasi di antaranya meliputi penempatan petugas dan penempatan CCTV. Polisi berupaya memperkuat sistem pengamanan di Kantor KPU yang bertindak sebagai penyelenggara Pilkada Kota Blitar 2020.
“Pengamanan di kantor KPU Kota Blitar sudah kami evaluasi. Sebagai penyelenggara pemilu, pengamanan di kantor KPU menjadi hal yang sangat urgen,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam, menyampaikan teror kembang setaman dan boneka kertas berbau mistis sempat menyebabkan gangguan psikis di lingkungan Kantor KPU Kota Blitar. Menurutnya di masa pelaksanaan tahapan Pilwali Kota Blitar ini, seluruh komisioner KPU dituntut untuk bekerja dengan konsentrasi tinggi melaksanakan tahapan yang sedang dijalankan.
Baca Juga : Dilakukan Berkelanjutan, Pelanggar Prokes di Kabupaten Malang Terjaring Operasi Yustisi
“Kita tidak menuduh siapapun terkait dengan teror ini. Hanya kami ingin sampaikan bahwa teror ini mengakibatkan adanya gangguan psikis terhadap beberapa penyelenggara dalam melaksanakan tahapan yang sedang dijalankan," katanya...