Teken PKS Bersama Kemenkeu, Bapenda Kota Malang Siap Integrasikan Data dengan Pusat
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Yunan Helmy
27 - Aug - 2020, 02:58
Pemerintah Kota Malang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (26/8/2020). Penandatanganan dilakukan secara virtual di Ngalam Command Center (NCC).
Perjanjian tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan perolehan pajak. Di antaranya melalui program pengawasan bersama dan pendataan yang saling terintegarsi antara daerah satu dengan lainnya serta dengan pemerintah pusat.
Baca Juga : Jaga Image Kota Pelajar dan Pariwisata, BNN Bersama Pemkot Bentuk Relawan Anti Narkoba
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, kerja sama antara Pemerintah Kota Malang dengan DJP Jatim 3 Malang sudah lama dilaksanakan. Setidaknya ada 16 klausul yang tertera dalam kerja sama tersebut. Salah satunya untuk optimalisasi potensi pajak. "Cuma memang masih belum optimal," katanya.
Dengan PKS terbaru tersebut, Sutiaji menyampaikan jika Pemkot Malang siap menyusun data yang terintegarsi dengan pemerintah pusat. Tentunya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi yang ada saat ini. Pembaruan data pun akan dilakukan lebih masif untuk bisa dilaporkan dan diawasi bersama pemerintah pusat. "Pembaruan pendataan mengenai wajib pajak (WP) seperti semestinya dilakukan satu tahun sekali," tambahnya.
Lebih jauh Sutiaji menyampaikan, adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan pusat berkaitan dengan optimasi penerimaan pajak itu diharapkan mampu meningkatkan PAD Kota Malang. Sehingga target PAD Kota Malang hingga Rp 3 triliun dapat tercapai.
"Inovasi memang diperlukan untuk meningkatkan PAD, dan PKS ini goalnya adalah untuk meningkatkan potensi PAD," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bakti menyampaikan, penguatan ekonomi menjadi salah satu konsentrasi dari pemerintah pusat dan daerah saat ini. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menstimulus berbagai program perekonomian. Dengan harapan, PAD setiap daerah bisa mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Salah satunya melalui upaya penguatan penarikan pajak karena mayoritas daerah di Indonesia memiliki ketergantungan kepada pajak, yang rata-rata menyumbang PAD. Daerah juga didorong untuk meningkatkan setiap potensi yang ada.
Dengan kerja sama yang dijalin itu, ditargetkan updating atau pembaruan data dapat dilakukan daerah lebih maksimal lagi. Termasuk proses pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama...