Keluarga PDP Covid-19 Asal Kabupaten Malang Sempat Tolak Pemulasaran Jenazah Sesuai SOP
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
08 - Jul - 2020, 09:44
Suasana sempat memanas saat salah satu PDP (Pasien Dalam Pengawasan) covid-19 asal Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang hendak dimakamkan, Selasa (7/7/2020).
Masalahnya, anggota keluarga dari PDP tersebut menolak jika anggota keluarganya yang meninggal dengan status PDP itu dimakamkan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga : Geger Karyawan Positif Covid, Ratusan Orang Dites, BRI Kanwil Malang Tertutup
Yakni sesuai ketentuan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang diantaranya meliputi pemakaian APD (Alat Pelindung Diri) bagi petugas yang memulasaran jenas6ah covid-19, hingga ketentuan yang melarang orang mendekat saat proses pemakaman.
Kabar itupun juga sempat ramai dibahas dibeberapa grup WhatsApp. Dimana dalam pesan berantai itu bertuliskan, ”Keluarga menolak pemakaman jenazah yang diduga covid secara protokoler covid,”.
Begitulah tulisan pesan berantai yang juga melampirkan jika lokasi penolakan pemakaman itu berada di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Berawal dari kabar tersebut, media online ini mencoba untuk mengkonfirmasi ke beberapa sumber. Salah satunya adalah Kapolsek Ampelgading, AKP Bambang Wahyu Jatmiko.
”Iya, tapi setelah kami koordinasikan sudah tidak apa-apa (tidak ada penolakan, red),” kata Kapolsek Ampelgading saat ditanya apakah sempat ada penolakan pemakaman jenazah covid-19 di wilayah hukum Polsek Ampelgading.
Meski membenarkan jika sempat ada penolakan, namun perwira polisi dengan pangkat 3 balok di bahu ini membantah jika pasien yang hendak dimakamkan tersebut terkonfirmasi positif covid-19.
”PDP meninggalnya di RSUD Kanjuruhan, tidak ada yang bilang positif (covid-19, red) lho,” ucap Kapolsek Ampelgading kepada media online ini.
Menurut Bambang, pasien yang berstatus PDP itu sebenarnya bukan warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang...