Gadis Cantik Dibunuh Pacar, Mayatnya Dibuang ke Sungai Metro
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
17 - May - 2020, 02:20
Warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (16/5/2020) sore geger karena pembunuhan seorang gadis muda. Mayat gadis itu tersangkut di batang pohon semak-semak Sipon sekitar Sungai Metro di Talangagung.
Korban pembunuhan itu bernama Aulia. Gadis cantik 17 tahun tersebut tinggal di Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Ironisnya, Aulia meninggal muda di tangan pacarnya, HYD (17), warga Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pemicunya, pelaku terbakar api cemburu setelah melihat di handphone korban, Aulia sedang bersama lelaki lain.
"Pacarnya itu cemburu. Dia yang laporan. Setelah diinterogasi, ternyata dia pembunuhnya," ungkap Kapolsek Kepanjen AKP Yatmo, Sabtu (16/5/2020) malam.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andharu Rahutomo menambahkan, kedua remaja ini saling kenal dan dalam status berpacaran. Tersangka HYD dalam kondisi emosional melihat foto korban dengan lelaki lain di handphone korban. HYD akhirnya menusukkan gunting ke leher korban.
"Kejadian mungkin sekitar pukul 15.00 WIB (Sabtu 16 Mei 2020). Karena pelaku datang pukul 14.00 WIB kemudian melakukan pembunuhan, namun sekitar pukul 15.30 WIB mengontak buser," ungkapnya.
Saat olah TKP (tempat kejadian perkara) dan penyelidikan kasus ini, tersangka HYD mengaku cemburu saat melihat foto lelaki lain bersama pacarnya di handphone korban. Akhirnya emosi tersangka memuncak saat berada di lokasi yang cukup jauh dari pemukiman warga, sekitar 700 meter dari pemukiman warga.
"Di sana pelaku sudah marah. Akhirnya menusukkan gunting ke leher korban. Setelah itu korban diseret sejauh tujuh meter ke arah semak-semak dan dilempar ke jurang dari semak-semak tersebut," ungkap Tiksnarto.
HYD melakukan aksi pembunuhan tersebut seorang diri dengan menggunakan gunting. Gunting yang digunakan tersangka didapatkan dari jok sepeda motor korban sesaat sebelum menuju TKP.
Setelah melakukan aksi pembunuhan tersebut, tersangka HYD menyerahkan diri dengan menghubungi jajaran kepolisian. Jajaran anggota Polres Malang pun menuju TKP di daerah Talangagung.
"Tepatnya di bantaran sungai. Dan memang benar di situ terlihat korban tersangkut di pohon di semak-semak. Di jurang ke arah sungai," kata kasat reskrim.
Polisi lantas mengamankan tersangka beserta beberapa barang bukti satu buah gunting warna hitam, satu unit sepeda motor matik hitam dengan nomor polisi N-5468-EAA milik korban, satu buah handphone, satu buah STNK, satu buah helm, satu buah sweater, dan celana pendek...