free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Dorong Perlindungan Khusus untuk Ojol, Lilik DPRD Jatim Usul Konsep Asuransi Mikro

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Aug - 2025, 19:40

Loading Placeholder
Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur (Jatim) Lilik Hendarwati bersama para pengemudi ojol.

JATIMTIMES - Insiden yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob menjadi sorotan berbagai pihak. Hal ini juga menjadi perhatian Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur (Jatim) Lilik Hendarwati.

Ia menilai bahwa pengemudi ojol memiliki risiko tinggi saat bekerja. Karena itu, Lilik mendorong pemerintah bersama perusahaan aplikator memberikan program perlindungan khusus bagi para driver.

Baca Juga : Forum Cinta Damai Kediri Serukan Saling Menjaga Keamanan dan Persatuan

“Belajar dari peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan kemarin, ke depan sudah saatnya ojol mendapatkan kesejahteraan. Mereka punya risiko besar menjadi korban peristiwa jalanan,” ujar Lilik, Sabtu (30/8/2025).

Lilik sendiri juga dikenal dekat dengan kelompok pengemudi ojol. Ia turut aktif membina para driver ojol dalam berbagai kesempatan. Praktis, ia pun memiliki kedekatan emosional dengan driver ojol.

Tak jarang ia mendapat sejumlah keluhan mengenai beban hidup yang ditanggung para pengemudi ojol. Salah satu yang kerap dikeluhkan adalah soal jaminan keselamatan. 

Menurutnya, sejumlah langkah bisa ditempuh agar driver ojol memperoleh jaminan keselamatan dan kesejahteraan. Pertama, pemberian BPJS Ketenagakerjaan dengan cakupan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Skema iuran Rp16 ribu per bulan idealnya ditanggung bersama antara driver dan aplikator," jelas legislator Dapil Jatim I Surabaya itu.

Baca Juga : Pedagang Liar Masih Menjamur di Area Steril Alun-alun Kota Batu, Satpol PP: Butuh Lokalisir dan Jam Khusus

Selain itu, Lilik juga menawarkan konsep asuransi mikro harian dengan premi Rp2.000–Rp3.000 per hari yang dipotong langsung dari saldo aplikasi. “Manfaatnya bisa berupa santunan kecelakaan, biaya rawat inap, hingga santunan meninggal,” urainya.

Khusus di Jawa Timur, Lilik menilai Pemprov bisa hadir melalui program subsidi asuransi dengan menggunakan APBD atau CSR BUMD pada tahun pertama. Selanjutnya, beban iuran bisa dibagi antara driver dan perusahaan aplikasi. Ia juga menegaskan perlunya asuransi kendaraan khusus ojol.

“Teman-teman ojol bayar Rp16 ribu per bulan saja terasa berat. Jangan sampai aplikator hanya ambil untung, sementara keringat dan air mata ditanggung pengemudi. Perusahaan aplikasi harus mau menanggung minimal 50 persen iuran,” tandasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---