JATIMTIMES — Di teras rumah-rumah sederhana di Kecamatan Nglegok, Selasa 26 Agustus 2025, sejumlah petugas berpakaian biru bertuliskan Dispendukcapil Kabupaten Blitar sibuk mengoperasikan perangkat perekaman elektronik. Warga yang sudah renta, bahkan ada yang sulit bergerak karena sakit, satu per satu duduk di hadapan kamera. Wajah mereka difoto, sidik jari diambil, dan data kependudukan direkam.
Inilah wajah lapangan dari program Si Jaran Ijo, kependekan dari Jemput Bola Rentan Adminduk Iso Jujuk Omah. Program ini menjadi andalan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar untuk menjangkau kelompok warga rentan yang kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk).
Baca Juga : Dwi Hartono Bimbel Apa? Ini Jejak Kriminal Bos Smart Solution yang Berakhir Jadi Otak Pembunuhan
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan kali ini dilaksanakan di Kecamatan Nglegok, sesuai dengan permintaan dari desa-desa. “Harapan kami, meski warga dalam kondisi rentan baik itu ODGJ maupun yang sakit, tetap ada peran aktif keluarga maupun pihak desa untuk melaporkan kepada kami. Sehingga kami bisa turun langsung memberikan layanan. Prinsipnya, tidak ada pengecualian bagi siapapun. Semua warga berhak atas layanan adminduk,” ujarnya.
Di Desa Bangsri, tim mencatat tujuh sasaran perekaman. Dari jumlah itu, enam warga berhasil direkam sesuai daftar. Selain itu, terdapat dua tambahan warga yang spontan dilayani di tempat. Total, delapan warga di desa ini akhirnya memiliki rekaman data kependudukan yang sah.

Sementara di Desa Sumberasri, jumlah sasaran perekaman lebih banyak. Dari sebelas warga yang diajukan, sepuluh berhasil direkam. Dua nama masuk kategori pending karena sudah memiliki KTP elektronik. Petugas juga melayani tambahan dua warga rentan lain yang belum masuk daftar. Sehingga total ada sepuluh perekaman yang tuntas dilakukan.
Secara keseluruhan, dalam satu hari pelaksanaan, tim berhasil merekam 18 warga rentan di Kecamatan Nglegok. Angka ini menunjukkan respons positif masyarakat terhadap program jemput bola yang terus digalakkan pemerintah daerah.
Program Si Jaran Ijo memberi makna penting bagi mereka yang selama ini terpinggirkan dari akses layanan publik. Dengan memiliki dokumen kependudukan, warga rentan dapat memperoleh jaminan kesehatan, akses bantuan sosial, maupun layanan administrasi lainnya.
Tunggul menambahkan, pelayanan ini bukan sekadar formalitas. Menurutnya, adminduk adalah pintu awal bagi setiap warga negara untuk diakui keberadaannya oleh negara. “Kalau tidak punya dokumen, mereka akan kesulitan mengakses program pemerintah. Itulah kenapa kami menaruh perhatian khusus kepada kelompok rentan ini,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program tidak lepas dari sinergi pemerintah desa, kader di lapangan, dan keluarga warga rentan sendiri. “Kami berharap ada partisipasi aktif masyarakat. Jangan sampai ada warga yang tidak terdata hanya karena keterbatasan fisik atau kondisi kesehatan,” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh empati. Petugas mendatangi rumah-rumah warga, membawa peralatan perekaman, dan melakukan layanan langsung di hadapan mereka. Ada lansia yang duduk di kursi kayu di teras, ada pula yang terbaring lemah di kamar. Semua tetap dilayani tanpa terkecuali.
Baca Juga : Motif Marmer Kombinasi Emas 50x50, Tren Keramik Baru yang Hadir di Graha Bangunan Blitar
Kehadiran petugas di rumah warga menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk semua, termasuk bagi mereka yang kerap luput dari perhatian. Semangat jemput bola inilah yang menjadikan program Si Jaran Ijo relevan, bukan hanya sebagai inovasi teknis, tetapi juga sebagai simbol komitmen kesetaraan.
Dispendukcapil Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini di kecamatan-kecamatan lain. Setiap laporan dari desa maupun keluarga akan ditindaklanjuti dengan mengirim Tim Jebol (Jemput Bola). Dengan cara itu, tidak ada lagi alasan bagi warga Blitar untuk hidup tanpa dokumen kependudukan.
“Selama ada laporan, kami pasti akan turun. Karena pada dasarnya, dokumen kependudukan adalah hak semua orang. Tidak boleh ada diskriminasi,” tegas Tunggul.

Program ini, meski sederhana, menunjukkan arah pembangunan yang berpihak pada kelompok yang paling rentan. Di tengah hiruk pikuk pembangunan fisik, Dispendukcapil Blitar memilih jalannya sendiri: memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam urusan adminduk.
Kegiatan di Nglegok pada 26 Agustus 2025 menjadi salah satu contoh bagaimana gerakan positif yang mungkin jarang tersorot media, namun dampaknya langsung terasa di masyarakat. Warga yang tadinya tanpa identitas kini memiliki KTP dan dokumen kependudukan yang sah.
Melalui Si Jaran Ijo, Dispendukcapil Kabupaten Blitar kembali membuktikan bahwa pembangunan bukan hanya soal infrastruktur megah, tetapi juga tentang keberpihakan pada warga yang paling membutuhkan.