JATIMTIMES - Misteri kematian Mohamad Ilham Pradipta, kepala kantor cabang (Kacab) sebuah bank di Jakarta Pusat, mulai menemukan titik terang. Polisi mengungkap otak di balik penculikan sekaligus pembunuhan tersebut.
Hingga Rabu (27/8/2025), kata kunci "Dwi Hartono bimbel apa" masih menjadi trending dalam penelusuran Google. Banyak warganet yang mencaritahu update kasus ini.
Baca Juga : Kisah Istri Abu Lahab, Tukang Gosip yang Diabadikan dalam Al-Qur’an
Sebelumnya, Ilham ditemukan tak bernyawa di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025) pagi. Jasad pria berusia 37 tahun itu ditemukan di semak-semak dengan kondisi mengenaskan, kedua mata, tangan, dan kaki terikat lakban.
Sebelum mayatnya ditemukan, Ilham ternyata sempat diculik. Video rekaman CCTV penculikannya di parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025) sore sempat viral di media sosial.
Dari hasil operasi gabungan Subdit Jatanras dan Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, satu per satu pelaku berhasil diamankan. Hingga kini, total ada 15 orang yang ditangkap terkait kasus tersebut.
Yang mengejutkan, dalang di balik penculikan dan pembunuhan ini ternyata seorang pengusaha bernama Dwi Hartono alias Ferry. "DH merupakan salah satu dari aktor intelektual penculikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Selasa (26/8/2025).
Nama Dwi Hartono bukan kali ini saja berurusan dengan hukum. Rekam jejak kriminalnya sudah tercium lebih dari satu dekade lalu.
Pada 2012, Polrestabes Semarang menangkap Dwi karena terlibat kasus pemalsuan ijazah dan praktik joki masuk perguruan tinggi. Saat itu, ia menjalankan bisnis bimbingan belajar bernama Smart Solution yang menawarkan jalur belakang bagi calon mahasiswa dengan biaya fantastis, mulai Rp100 juta hingga Rp500 juta.
“Melalui bimbelnya, dia bisa mengubah ijazah IPS menjadi IPA. Bahkan ada paket masuk universitas dengan biaya ratusan juta rupiah,” ungkap Kapolrestabes Semarang kala itu, Kombes Pol Elan Subilan.
Kasus Dwi terbongkar setelah polisi menerima surat kaleng berisi daftar nama dan metode operasinya. Dari hasil penyelidikan, ia tak hanya memalsukan dokumen, tapi juga menyediakan jasa joki tes masuk universitas.
Baca Juga : Pembatasan Waktu hingga Kebisingan Jadi Sorotan pada Rakor Pembahasan Sound Horeg di Kabupaten Malang
Untuk melancarkan aksinya, Dwi memanfaatkan perangkat jam tangan pintar yang digunakan para joki. Aksi ini membuat aparat semakin yakin untuk menjeratnya.
Meski sempat ada upaya dari pihak kampus untuk mencabut laporan, polisi menegaskan perkara tersebut merupakan tindak pidana murni sehingga tetap dilanjutkan ke pengadilan.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Dwi Hartono terbukti memalsukan rapor dan ijazah sejumlah mahasiswa untuk masuk ke Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Mengutip direktori Mahkamah Agung, majelis hakim menjatuhkan vonis 6 bulan penjara.
Setelah sempat tenggelam, nama Dwi kembali mencuat belasan tahun kemudian. Kali ini bukan soal pemalsuan dokumen, melainkan kasus penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang bank BUMN.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya juga masih melakukan upaya penyidikan. Polisi belum mengungkap motif Dwi Hartono dan keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini.