JATIMTIMES – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar kembali menegaskan komitmennya dalam penyusunan anggaran yang transparan dan berpihak pada masyarakat. Senin (25/08/2025), rapat kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Rapat Komisi II. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi untuk memastikan seluruh pembahasan dapat berjalan optimal.
Sesi pertama dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Lutfi Aziz, ST, yang didampingi Wakil Ketua, Sekretaris, serta anggota Komisi II. Rapat menghadirkan perangkat daerah terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar. Diskusi difokuskan pada sinkronisasi rancangan KUA dan PPAS sebagai pijakan penyusunan RAPBD Kabupaten Blitar tahun mendatang.
Baca Juga : Bupati Sanusi Bersama Bupati Rijanto Temui Gubernur Jatim, Bahas Kenaikan Status Jalan Ngantang-Wlingi
Lutfi Aziz menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan anggaran dan kebutuhan nyata di lapangan. “Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kami memastikan tidak ada anggaran yang tersisa tanpa peruntukan yang jelas,” ujarnya. Ia menambahkan, optimalisasi pendapatan daerah menjadi prioritas utama agar program pembangunan dapat berjalan berkesinambungan.
Pada sesi kedua, rapat dipimpin kembali oleh Lutfi Aziz dengan menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Perekonomian, Bagian Keuangan, dan Bagian Umum Setda Kabupaten Blitar. Rapat ini menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar KUA-PPAS yang dihasilkan mampu mendukung berbagai program prioritas daerah.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar juga menyoroti perlunya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Menurut Lutfi, keterbukaan dalam proses penganggaran akan membangun kepercayaan publik. “Transparansi bukan sekadar prosedur administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab kami kepada warga Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Selain itu, Komisi II menegaskan bahwa aspirasi masyarakat menjadi rujukan utama dalam pembahasan anggaran. Fokus diberikan pada peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan antarwilayah, dan penguatan ekonomi lokal. Hal ini sejalan dengan misi DPRD Kabupaten Blitar untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Rapat kerja ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus memastikan bahwa alokasi anggaran mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Lutfi menambahkan, setiap pembahasan KUA-PPAS akan terus diawasi agar program prioritas benar-benar terlaksana sesuai rencana.
Baca Juga : Kota Malang Raih Penghargaan Nasional Bidang Perumahan, Walikota Wahyu: Struktur Anggaran Pro Rakyat
Dengan semangat transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa penyusunan anggaran bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan instrumen strategis untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.