free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Dorong Efisiensi dan Penguatan BUMD, DPR Apresiasi Kemandirian Fiskal Kota Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

22 - Aug - 2025, 19:24

Loading Placeholder
Anggota Komisi II DPR-RI Muhammad Khozin.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Malang menyoroti pentingnya pengawasan dan pemanfaatan dana transfer ke daerah (TKD) agar tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat. Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan pengawasan ini krusial untuk memastikan program prioritas daerah berjalan optimal.

“Agenda kunker spesifik ini kami untuk mengawasi, memastikan dana transfer pusat ke daerah, khususnya yang ada di Kota Malang, bisa terserap dan terdistribusikan ke pos-pos program yang berdampak langsung ke masyarakat. Terutama yang menjadi canangan program prioritas Kota Malang,” ujar Khozin, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga : Kebocoran Talang Air Pasar Induk Among Tani Batu Makin Parah dan Rugikan Pedagang, DPRD Desak Percepat Perbaikan

Khozin menyampaikan apresiasi terhadap kemandirian fiskal Kota Malang. Rasio pendapatan asli daerah (PAD) terhadap APBD Kota Malang dinilai cukup tinggi dibanding banyak daerah lain di Jawa.

“Cukup menggembirakan, Kota Malang menjadi salah satu dari sedikit daerah yang postur rasio PAD di APBD-nya mendekati 50 persen, tepatnya sekitar 45 persen,” jelas Khozin.

Ia merinci, pada 2025 TKD untuk Kota Malang mencapai Rp1,3 triliun dari total kebutuhan APBD sekitar Rp2  triliun lebih. Itu artinya, PAD Kota Malang berkisar di angka Rp 800 miliar. 

“Artinya PAD-nya sekitar hampir Rp800 miliar. Sementara di daerah lain, khususnya di Pulau Jawa, ada yang rasio PAD terhadap APBD hanya 10–15 persen,” tambahnya.

Menurut Khozin, filosofi otonomi daerah bukan hanya soal kewenangan kebijakan, namun juga kemandirian fiskal. Ia menegaskan, efisiensi anggaran bukan berarti pemotongan belanja, melainkan realokasi ke program yang lebih bermanfaat bagi warga.

“Efisiensi itu bukan pemotongan anggaran. Efisiensi artinya relokasi anggaran dari pos yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat ke pos yang berdampak. Misalnya, anggaran makan-minum, kunjungan kerja, seremonial, rapat dibatasi untuk dialihkan ke program-program seperti MBG, SR, Koperasi Merah Putih,” ungkap Khozin.

Baca Juga : Suntikan Rp300 Miliar ke BUMD Dipertanyakan DPRD Jatim, Ini Jawaban Gubernur Khofifah

Ia juga menyinggung filosofi pembangunan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong kebijakan bottom-up. Menurut dia, hal tersebut menjadi bagian dari treatment agar roda perekonomian masyarakat berjalan dari bawah ke atas. 

“Artinya, roda perekonomian masyarakat di-treat bukan dari atas ke bawah, tapi dari bawah ke atas,” tegasnya.

Terkait potensi penurunan TKD di 2026, Khozin menilai Kota Malang memiliki solusi alternatif dengan memperkuat peran badan usaha milik daerah (BUMD) yang menurutnya cukup mampu menjadi penopang kemandirian fiskal. 

“Di Kota Malang, BUMD PDAM itu dua terbaik di Indonesia. Itu bisa dijadikan solusi menopang fiskal daerah,” katanya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---