JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pegendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang membeberkan alasan Kota Malang kembali meraih predikat Nindya untuk anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI untuk yang keempat kalinya.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, terdapat banyak tantangan untuk meraih KLA dengan predikat Nindya. Terlebih lagi, terdapat enam klaster dengan 24 indikator penilaian yang digunakan oleh Kementerian PPPA RI dalam melakukan evaluasi predikat KLA di masing-masing daerah. Di antaranya klaster kelembagaan terbagi ke dalam tiga indikator penilaian yakni Peraturan Daerag KLA, terlembaga KLA, keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media; klaster hak sipil dan kebebasan terbagi ke dalam tiga indikator penilaian yakni akta kelahiran, informasi layak anak dan partisipasi anak.
Baca Juga : Disnaker Kabupaten Malang Manfaatkan DBHCHT untuk Pelatihan Digital Marketing
Selanjutnya klaster lingkungan dan pengasuhan alternatif terbagi ke dalam lima indikator penilaian yakni perkawinan anak, lembaga konsultasi bagi orang tua atau keluarga, lembaga pengasuhan alternatif, PAUD-HI dan infrastruktur ramah anak.
Kemudian klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan terbagi ke dalam enam indikator penilaian yakni persalinan di faskes, prevalensi gizi, PMBA, faskes dengan pelayanan ramah anak, air minum dan sanitasi dan kawasan tanpa rokok. Lalu klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya yang terbagi ke dalam tiga indikator penilaian yakni wajib belajar 12 tahun, sekolah ramah anak dan pusat kreativitas anak.
Terakhir ada klaster perlindungan khusus yang terbagi ke dalam empat indikator penilaian yakni korban kekerasan dan eksploitasi; korban pornografi dan situasi darurat; penyandang disabilitas; serta anak berurusan dengan hukum, terorisme dan stigma.
"Kita perda KLA itu baru terbit tahun 2024. Di Perda KLA itu ada Rencana Aksi Daerah atau RAD, lah penilaiannya itu di tengah tahun 2024, sehingga RAD kita tidak bisa dimasukkan," ungkap Donny kepada JatimTIMES.com.
Pasalnya, penganugerahan KLA di tahun 2025 membutuhkan proses sejak tahun 2023. Di mana pada tahun 2023 telah dimulai proses untuk evaluasi dan penilaian predikat KLA. Kemudian di tahun 2024 dilakukan evaluasi mandiri oleh pemerintah daerah, verifikasi administrasi oleh pemerintah provinsi dan peninjauan ulanh hasil verifikasi administrasi oleh tim evaluasi dari pemerintah pusat. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2025 dilakukan evaluasi dan penilaian akhir serta pengumuman penganugerahan KLA untuk masing-masing daerah di Indonesia, salah satunya Kota Malang.
Selain itu, juga terdapat beberapa hal yang membuat Kota Malang masih berpredikat KLA Nindya. Salah satunya terdapat kegiatan sebuah forum bersama perusahaan-perusahaan di Kota Malang agar menjadi perusahaan ramah anak.
Menurut Donny, yang dimaksud perusahaan ramah anak ini bukan berarti pihak perusahaan harus memerhatikan anak dari para pegawainya. Tetapi berhubungan dengan taman asuh sayang anak yang juga menjadi salah satu program dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Jadi misalnya ada perusahaan mempunyai pegawai masih mempunyai balita, harusnya balitanya juga diperhatikan. Misalnya di perusahaan itu ada tempat penitipan anak. Belum ada forum dengan perusahaan-perusahaan yang membahas mengenai hal itu," jelas Donny.
Mantan Camat Kedungkandang ini pun mengatakan, meskipun terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab Kota Malang masih berpredikat KLA Nindya, tetapi dari tahun ke tahun skor penilaian KLA untuk Kota Malang terus meningkat.
Baca Juga : Ketua DPRD Kota Malang Ajak Warga Perkuat SDM di Momen HUT RI ke-80
"Kota Malang meraih Nindya keempat skornya naik terus tapi kita belum bisa mencapai ke utama, salah satu ganjalannya kemarin Perda KLA. Meskipun posisi kita Nindya, cuma skor kita lebih tinggi dari tahun kemarin. Jadi selisihnya hampir 100 poin di antara yang lain," beber Donny. 2
Lebih lanjut, ke depan dalam proses evaluasi dan penilaian serta penganugerahan KLA di tahun-tahun berikutnya, Donny berharap Kota Malanh dapat meraih KLA Utama. "Optimis saya, 100 persen optimis (KLA Utama)," tegas Donny.
Untuk menuju KLA Utama, Pemerintah Kota Malng telah menyiapkan program dasa bakti Kota Malang yang mencakup Ngalam Pinter, Ngalam Ngopeni dan Ngalam Nyaman.
Untuk Ngalam Pinter, Pemerintah Kota Malang ingin memastikan tidak ada lagi anak putus sekolah dan terpenuhinya hak-hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan.
Kemudian melalui Ngalam Ngopeni Pemerintah Kota Malang ingin memenuhi dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak serta tidak boleh lagi ada eksploitasi anak dan kekerasan pada anak.
Selanjutnya melalui Ngalam Nyaman Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kota dan ruang publik yang ramah bagi anak anak serta warga Kota Malang.
Sebagai informasi, Kota Malang sejak tahun 2021 telah mendapatkan KLA Nindya. Predikat KLA tersebut bertahan di tahun 2022, 2023 hingga tahun 2025 dengan berbagai upaya untuk perbaikan dan penyesuaian penilaian KLA oleh Kementerian PPPA RI. (ADV)