JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang menggelar pelatihan kerja digital marketing berbasis kompetensi dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Kabupaten Malang.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yekti Pracoyo menyampaikan, alokasi anggaran DBHCHT tahun 2025 yang diterima oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang sebesar Rp 10 milliar. Dari total anggaran tersebut sebagian kecil digunakan untuk kegiatan pelatihan kerja digital marketing berbasis kompetensi.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Beberkan Strategi Emas Majukan Pendidikan dan Kesehatan Warga
Yekti menjelaskan, pelatihan kerja digital marketing berbasis kompetensi dipilih untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan dunia usaha saat ini.
"Ya (pemilihan) digital marketing itu adalah tuntutan saat ini ya. Kita tahu semua bahwa saat ini merupakan era digitalisasi dan generasi muda kita harus dipersiapkan untuk menghadapi era digitalisasi tersebut," ujar Yekti, Jumat (15/8/2025).
Selain itu, menurut Yekti, saat ini banyak perusahaan-perusahaan khususnya yang berada di Kabupaten Malang sedang membutuhkan para pencari kerja yang memiliki kompetensi digital marketing.
"Dari kondisi serapan tenaga kerja, beberapa perusahaan menyampaikan kebutuhan mereka terhadap pekerja-pekerja muda yang memahami tentang digitalisasi. Salah satunya digital marketing," tutur Yekti.
Sehingga pelatihan kerja digital marketing berbasis kompetensi digelar dengan melibatkan 75 orang peserta yang terbagi ke dalam tiga kelas. Di mana kegiatan pelatihan kerja digital marketing kali ini merupakan kegiatan yang kedua dari total sembilan kelas pelatihan kerja digital marketing berbasis kompetensi.
"Ya semoga teman-teman di sini dapat menyerap ilmunya dengan baik dan bisa memanfaatkan ilmu tersebut di dunia kerja untuk mengurangi angka pengangguran terbuka Kabupaten Malang," kata Yekti.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Sri Mahanani menambahkan, untuk kegiatan pelatihan kerja digital marketing berbasis kompetensi di KEK Singhasari ini digelar selama tujuh hari dan kemudian satu hari berikutnya akan digunakan untuk ujian kompetensi.
"Jadi yang lulus dari kami semua pelatihan digital marketing berbasis kompetensi. Sertifikasi dari BNSP hari kedelapan kami melaksanakan ujian digital marketing," kata perempuan yang akrab disapa Nani.
Untuk 75 peserta yang mengikuti pelatihan kerja digital marketing berbasis kompetensi berasal dari para pencari kerja yang telah lulus sekolah atau kuliah dan peserta yang telah memiliki usaha.
Baca Juga : Remisi HUT RI ke-80, 10 WBP Rutan Situbondo Langsung Bebas pada 17 Agustus 2025 Mendatang
Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang juga telah menggelar pelatihan kerja digital marketing berbasis kompetensi yang dikhususkan bagi peserta yang telah memiliki usaha atau untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan dua kelas.
"Satu tahun ini ada sembilan batch. Jadi ini batch kedua, tetapi dibagi dalam tiga kelas. Kami anggap ini yang kelima. Pertama dua kelas, yang sekarang tiga kelas, kurang empat. Itu sembilan untuk digital marketing saja," jelas Nani.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Muslimin mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pelatihan kerja digital marketing berbasis kompetensi. Ia menilai kegiatan ini sangat penting di tengah perkembangan zaman yang saat ini serba modern.
"Kita mengapresiasi, karena kegiatan ini sangat memberikan manfaat bagi para tenaga kerja kita. Dengan adanya pelatihan kerja digital marketing ini kami berharap nanti teman-teman peserta minimal bisa membuka usaha sendiri dari rumah," pungkas Muslimin.