JATIMTIMES - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Timur II mencatat capaian kinerja gemilang hingga 31 Juli 2025 kemarin. Total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai yang berhasil dihimpun mencapai Rp 32,06 triliun, menjadi bukti kontribusi besar instansi ini dalam menopang keuangan negara.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, menegaskan capaian tersebut lahir dari dedikasi, inovasi, dan kolaborasi solid. Mulai antar instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.
Baca Juga : KUA-PPAS Perubahan Disetujui, Lilik Hendarwati: Setiap Rupiah APBD Harus Bekerja untuk Rakyat
“Setiap langkah kami bukan sekadar mengejar target penerimaan, tapi juga memberi dampak positif berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Agus.
Sebagai community protector, DJBC Jawa Timur II tak hanya fokus pada penerimaan negara, tetapi juga pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal.
Tercatat, selama 2025 telah dilakukan 642 penindakan, dengan hasil pengamanan 64,82 juta batang rokok ilegal, 20.078 liter minuman mengandung etil alkohol, dan 9.944 butir narkotika. Nilai barang yang dicegah mencapai Rp 98 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 59,5 miliar.
“Kami membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Penerimaan dan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal demi mencegah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan industri legal,” tegas Agus.
Sebagai trade facilitator dan industrial assistance, DJBC Jawa Timur II juga berperan dalam mendukung investasi. Sepanjang 2025, pihaknya menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat untuk empat perusahaan dengan total investasi Rp 1,8 triliun, yang mampu menyerap 6.939 tenaga kerja.
Fasilitas tersebut diberikan kepada, PT Blue Ocean Foods Indonesia (Banyuwangi), PT Pasifik Harvest Indonesia (Banyuwangi), PT Grow Forever Garment (Ngawi) dan PT Royal Regent Manufacturing (Ngawi).
Baca Juga : Angka Harapan Hidup di Surabaya Tinggi, 640 Lansia Ikuti Senam di Balai Kota
Selain pengawasan ketat, Bea Cukai Jatim II menerapkan pendekatan socio-cultural, salah satunya dengan menggandeng pondok pesantren menggelar kegiatan sholawatan dan edukasi hukum. Strategi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar ikut berperan dalam pengawasan sosial.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar pengawasan lebih efektif, sejalan dengan motto kami: Profesional Melayani, Tegas Mengawasi dengan Empati,” kata Agus.
Komitmen pada integritas juga dibuktikan dengan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM) yang tetap terjaga sejak 2019. Survei Kepuasan Masyarakat triwulan I dan II tahun 2025 mencatat skor 3,75 dan 3,71 dari skala 4.
“Kami bangga dengan hasil yang diraih, namun tantangan ke depan menanti. Dengan kerja keras dan kolaborasi, kami yakin pelayanan akan semakin baik,” pungkasnya.