JATIMTIMES - Pemprov dan DPRD Jatim telah menandatangani persetujuan bersama nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati menyampaikan sejumlah poin penting terkait hal ini.
Anggota Komisi C DPRD Jatim ini menegaskan, persetujuan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 harus dimaknai sebagai komitmen nyata eksekutif dan legislatif untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Baca Juga : Wali Kota Blitar Gaungkan Transparansi dan Anti-Korupsi di Program RT Keren
Menurut Lilik, perubahan atau penyesuaian anggaran yang tertuang dalam KUA-PPAS tidak boleh sekadar menjadi formalitas atau ajang memasukkan program yang tidak relevan dengan kebutuhan mendesak warga.
“Perubahan anggaran harus menjadi refleksi dari upaya serius untuk memastikan setiap rupiah APBD bekerja untuk rakyat, menjawab tantangan aktual, dan mengoptimalkan kinerja belanja daerah,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Lilik menyebut, setidaknya terdapat tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025.Pertama, memastikan APBD diarahkan untuk peningkatan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, dan perlindungan sosial.
Kedua, menjawab tantangan aktual, mulai dari pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan UMKM, hingga mitigasi dampak perubahan iklim di daerah rawan bencana. Ketiga, mengoptimalkan kinerja belanja daerah dengan indikator hasil (outcome) yang jelas, terukur, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa perubahan anggaran tidak boleh diarahkan untuk kepentingan seremonial, elitis, atau jauh dari persoalan riil warga.
“Proses ini harus transparan, partisipatif, dan akuntabel, agar masyarakat dapat menilai bahwa APBD benar-benar menjadi alat memperbaiki taraf hidup mereka, bukan sekadar dokumen angka,” tegasnya.
Baca Juga : Sinergi Mahasiswa Unisba Blitar dan Koperasi Merah Putih Gerakkan UMKM Gedog
Lebih lanjut, ia menilai bahwa persetujuan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 merupakan bentuk tanggung jawab politik dan moral legislatif untuk memastikan Jawa Timur melangkah dengan prioritas yang tepat.
“Rakyat sejahtera, layanan publik membaik, dan pembangunan berkelanjutan terjaga, itulah arah yang harus kita kawal bersama,” pungkas legislator asal Dapil Jatim I Surabaya ini.