JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar menegaskan komitmennya membangun dari tingkat paling bawah dengan menjunjung integritas. Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, menyatakan bahwa Program RT Keren tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga pada pembentukan budaya birokrasi yang bersih dan transparan.
Dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksanaan Program RT Keren, Selasa (12/8/2025), ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk program ini merupakan amanah rakyat. “Amanah itu harus dikelola dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya dalam sambutan.
Baca Juga : Sinergi Mahasiswa Unisba Blitar dan Koperasi Merah Putih Gerakkan UMKM Gedog
Program RT Keren menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Blitar tahun ini. Dirancang untuk memperkuat peran Rukun Tetangga sebagai ujung tombak pembangunan, program ini memberi dukungan anggaran yang bisa langsung dimanfaatkan warga. Tujuannya, agar setiap lingkungan memiliki kapasitas merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Syauqul Muhibbin mengingatkan, seiring dengan kewenangan dan alokasi sumber daya yang diberikan, tanggung jawab yang diemban pun semakin besar. Ia menyebut korupsi sebagai musuh bersama yang dapat menggerogoti kepercayaan publik dan menghambat kemajuan, bahkan di tingkat lingkungan.“Kalau kita lengah, praktik-praktik menyimpang bisa muncul. Karena itu, mari kita cegah sejak awal dengan keterbukaan dan disiplin,” ujarnya.
Kehadiran narasumber dari Polres Blitar Kota dan Kejaksaan Negeri Blitar, menurutnya, menjadi bukti keseriusan Pemkot dalam membangun kesadaran hukum dan integritas. “Ilmu dan pengalaman yang dibagikan akan menjadi bekal berharga bagi pelaksana program di lapangan,” katanya.
Ia juga mengajak peserta untuk aktif bertanya, memahami detail regulasi, dan berkonsultasi bila menemui keraguan. Partisipasi masyarakat, menurutnya, adalah kunci akuntabilitas. “Libatkan warga mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” tegasnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Fredy Hermawan, menambahkan bahwa pelaksanaan Program RT Keren dimulai Agustus 2025. Pihaknya telah menyiapkan pendamping yang akan mengawal pelaksanaan di lapangan. “Seleksi pendamping sudah dilakukan, kontrak sudah ditandatangani pekan lalu,” ujarnya.
Baca Juga : Gelar Pangeran Arya Blitar untuk Dinasti Mataram–Madiun: Politik Simbolik Panembahan Senapati
Dengan niat baik dan kerja keras bersama, Wali Kota meyakini program ini akan memberi manfaat nyata, menjadi contoh tata kelola bersih, efektif, dan berkelanjutan. Ia menutup sambutan dengan ajakan membangun Blitar sebagai Kota Proklamator yang bersih, berintegritas, dan sejahtera.
“Kita jadikan RT Keren bukan hanya program pembangunan, tapi juga simbol bahwa Kota Blitar bisa maju tanpa korupsi, dengan semangat gotong royong dan integritas,” tegasnya.