free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Dari Jegu hingga Slorok, Si Jaran Ijo Dispendukcapil Blitar Hadirkan Keadilan Administratif untuk Warga Rentan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

30 - Jul - 2025, 16:37

Loading Placeholder
Petugas Dispendukcapil Kabupaten Blitar saat melakukan perekaman data kependudukan kepada warga rentan di Desa Slorok, Kecamatan Garum, Selasa (29/7/2025). (Foto: Ist)

JATIMTIMES — Sebuah mobil pelayanan bergerak tampak menyusuri jalan-jalan sempit di Kelurahan Jegu, Kecamatan Sutojayan, Selasa pagi, 29 Juli 2025. Di dalamnya, sejumlah petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar tengah bersiap menjalankan misi kemanusiaan: mendekatkan hak-hak administratif kepada warga rentan yang selama ini luput dari jangkauan sistem.

Kegiatan bertajuk Si Jaran Ijo, kependekan dari Jemput Bola Rentan Adminduk Iso Jujuk Omah, kembali digelar di tiga kecamatan sekaligus yaitu Sutojayan, Panggungrejo, dan Garum. Program inovatif ini dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar dengan menurunkan Tim Jebol langsung ke pelosok pedesaan untuk menjangkau warga yang masuk dalam kategori rentan.

Baca Juga : Imunisasi Jadi Benteng Anak Hadapi Cuaca Tak Bersahabat, Dokter RSI Unisma Imbau Orangtua Pro Aktif 

Di Kelurahan Jegu, Kecamatan Sutojayan, petugas berhasil melakukan perekaman terhadap empat warga. Di Desa Panggungasri, Kecamatan Panggungrejo, empat warga lainnya juga berhasil direkam. Sementara itu, di Desa Slorok, Kecamatan Garum, sepuluh warga berhasil dilayani, termasuk beberapa di antaranya yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan membutuhkan penanganan khusus.

Secara keseluruhan, dalam satu hari pelaksanaan, sebanyak 18 warga rentan berhasil direkam. Mereka terdiri dari warga dengan kondisi sakit menahun, disabilitas fisik, hingga ODGJ yang diajukan oleh pemerintah desa untuk mendapatkan pelayanan adminduk secara langsung di rumah masing-masing.

Petugas Dispendukcapil Kabupaten Blitar saat melakukan perekaman data kependudukan kepada warga rentan di Desa Slorok, Kecamatan Garum, Selasa (29/7/2025). (Foto: Ist)

Langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok yang selama ini sering kali tersisih dari sistem layanan konvensional. Dispendukcapil Kabupaten Blitar memastikan bahwa hak administratif sebagai warga negara tetap dapat diakses, apa pun kondisi mereka.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menegaskan bahwa program Si Jaran Ijo merupakan komitmen nyata pemerintah dalam memastikan setiap warga, termasuk mereka yang paling rentan, mendapatkan hak administratifnya. Menurutnya, data kependudukan bukan sekadar deretan angka, melainkan pintu akses terhadap berbagai layanan dasar negara.

“Administrasi kependudukan adalah kebutuhan dasar warga negara, tanpa terkecuali. Termasuk bagi mereka yang lumpuh, sakit menahun, hingga ODGJ. Semua tetap menjadi prioritas kami,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Tunggul menjelaskan bahwa layanan Si Jaran Ijo dijalankan atas dasar permintaan dari desa. Pemerintah desa cukup menyampaikan surat permohonan kepada Dispendukcapil, disertai dengan nama, alamat, dan NIK warga rentan yang diajukan. Surat itu juga perlu mencantumkan alasan kerentanan, seperti sakit atau gangguan jiwa. Setelah diverifikasi dan dijadwalkan, tim langsung bergerak ke lokasi.

“Ini bentuk kehadiran negara sampai ke rumah warga. Jangan sampai hanya karena tidak bisa datang ke kantor, hak mereka atas identitas hukum menjadi terabaikan,” imbuhnya.

Warga lansia di Desa Panggungasri, Kecamatan Panggungrejo, menerima layanan perekaman KTP-el tanpa harus keluar rumah

Meski yang dilakukan pada tahap ini baru sebatas perekaman, proses selanjutnya akan berjalan cepat. Jika status data masuk kategori PRR (Print Ready Record), maka pencetakan dokumen bisa dilakukan segera — baik di kantor Dispendukcapil di Kanigoro, maupun melalui kecamatan masing-masing. Tak hanya itu, petugas juga membantu aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi anggota keluarga warga rentan, sebagai bentuk perluasan manfaat layanan digital.

Baca Juga : UB Tuan Rumah Olivia X 2025, Rektor Dorong Vokasi Jadi Motor Industrialisasi Indonesia

Langkah jemput bola seperti ini dinilai sangat strategis, terutama di wilayah dengan banyak lansia, penyandang disabilitas, serta ODGJ. Tidak semua warga memiliki kemampuan mobilitas atau pendampingan ke kantor layanan publik. Dengan menjangkau mereka secara langsung, pemerintah daerah tidak hanya menunjukkan responsif terhadap kebutuhan warganya, tetapi juga menguatkan prinsip keadilan sosial.

Dalam praktiknya, program Si Jaran Ijo juga memperlihatkan sinergi antara perangkat desa dan tim pelayanan adminduk. Prosedur pengajuan yang sederhana membuat desa bisa cepat merespons laporan dari warga. “Cukup surat pengantar, data nama, alamat, dan keterangan rentan. Nanti kami jadwalkan dan datangi,” terang Tunggul.

Langkah proaktif seperti ini menjadi bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Dampaknya langsung terasa di lapangan. Warga yang sebelumnya belum memiliki KTP atau dokumen kependudukan kini dapat mengakses layanan dasar seperti BPJS, bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga pendidikan bagi anak-anak mereka.

Si Jaran Ijo bukan sekadar program teknis, melainkan wujud keberpihakan terhadap kelompok yang selama ini berada di pinggiran sistem. Dari Jegu hingga Slorok, pesan yang disampaikan jelas: negara tidak boleh abai. Setiap identitas harus diakui, setiap warga harus dihitung, dan setiap suara harus didengar.

Sebagai jantung dari pelayanan administrasi dasar, Dispendukcapil Kabupaten Blitar membuktikan bahwa pembangunan tak melulu soal infrastruktur fisik. Ia juga menyangkut keberanian untuk hadir di tempat-tempat yang sunyi, demi memastikan keadilan administratif benar-benar dirasakan oleh semua.

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---