free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Masih Andalkan Simpanan Wajib dan Pokok, Kopdeskel Merah Putih Kota Batu Tunggu Bantuan Akses Permodalan

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Jul - 2025, 20:06

Loading Placeholder
Ilustrasi usaha UMKM. Unit usaha koperasi desa dan kelurahan merah putih di Kota Batu belum mendapatkan akses bantuan permodalan. (Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - 24 Kelembagaan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Kota Batu telah diluncurkan pembentukannya oleh Pemkot Batu pada Senin (21/7/2025) kemarin. Kendati begitu, koperasi belum bisa berjalan karena belum ada akses bantuan permodalan.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Muhammad Ghufron Solihin. Bantuan tersebut bakal digelontorkan pemerintah pusat lewat dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dikatakannya, saat ini modal masih berasal dari iuran anggota melalui simpanan pokok dan simpanan wajib. "Sehingga per orang nanti akan secara rutin melakukan iuran anggota," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Ia menyebut, besaran simpanan itu belum begitu besar. Mengingat itu bergantung dengan kesepakatan setiap Kopdeskel Merah Putih. "Kami masih menunggu juknis selanjutnya untuk itu dari pemerintah pusat," katanya.

Terkait persoalan ini, Wali Kota Batu Nurochman menyebut bahwa masing-masing Kopdeskel masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pusat. Pemkot juga belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan permodalan yang nantinya diakses.

Hanya saja ia menginformasikan, bahwa bantuan permodalan akan diberikan oleh pemerintah pusat melalui bank himpunan milik negara (Himbara). Seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

"Sehingga, masing-masing Kopdeskel sudah diberikan rekening untuk penyaluran modal," katanya.

Kebijakan itu sesuai arahan dari Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono. Pinjaman maksimal yang digunakan sebanyak Rp 3 miliar. Pinjaman permodalan untuk KopDes Merah Putih akan dikenakan bunga 6 persen untuk tenor 6 tahun. Sedangkan, untuk pembiayaan investasi setelah koperasi jalan, akan diberikan tenor 10 tahun dengan bunga yang sama.

"Sesuai perintah Presiden akan dibantu termasuk akses Himbara. Sementara ada beberapa fasilitas lain seperti pergudangan dan satu unit mobil angkutan, yang menyediakan dari APBN," jelas Nurochman.

Wali Kota yang disapa Cak Nur itu menambahkan, pemerintah daerah saat ini melakukan pendampingan dan update informasi ke masing-masing desa dan kelurahan. Tujuannya, untuk mematangkan unit bisnis dan menyusun modal usaha yang dibutuhkan.

"Saat ini belum beroperasi, menunggu petunjuk teknis pemerintah pusat atau kementerian untuk bisa akselerasi," tambahnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---