free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Sampah Warga Kota Malang Akan Diubah Jadi Energi Listrik

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Jul - 2025, 19:41

Loading Placeholder
TPA Supit Urang yang dikelola DLH Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kabar baik datang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Mulai tahun 2026, kota ini bakal memanfaatkan sampah sebagai sumber energi listrik. Program inovatif ini masuk dalam skema Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menjelaskan bahwa Malang berhasil lolos seleksi 33 kota/kabupaten peserta PSEL. Hal itu karena kapasitas sampah yang dihasilkan mendekati ambang minimal hampir 1.000 ton per hari.

Baca Juga : Bupati Sanusi Pimpin Subuh Keliling di Masjid Al-Anwar Sekarpuro: Semoga Jemaahnya Terus Ramai

“Kita diusulkan ikut PSEL karena kapasitas harian hampir 1.000 ton. Jadwal pelaksanaannya mulai 2026,” ujar Rahman. 

Saat ini, jumlah sampah harian Kota Malang mencapai 700 ton, terdiri dari 550 ton ke TPA Supit Urang dan 200 ton diolah masyarakat (TPS3R). Artinya, masih ada selisih 300 hingga 400 ton yang perlu ditambah agar memenuhi syarat program.

“Kita butuh kolaborasi dari Kabupaten Malang dan Kota Batu agar total tonase cukup untuk PSEL,” imbuhnya.

DLH Kota Malang menargetkan menjadi kota dengan pengelolaan sampah yang zero waste pada 2026. Kini, tingkat pengolahan baru mencapai 24 persen. 

“PSEL ini sangat strategis. Dengan sistem ini, TPA bisa lebih panjang masa pakainya, dan kita selangkah lebih maju mengelola sampah sendiri dan memproduksi listrik,” jelas Rahman.

Baca Juga : Pedamaran 1450: Syekh Siti Jenar Berguru pada Arya Damar, Putra Sang Raja Brawijaya V

Fasilitas PSEL diprediksi dibangun di area TPA Supit Urang. Meski demikian, kapasitas output listrik masih dalam tahap detil perencanaan sesuai UU No 35 tahun 2018.

Sementara untuk pembiayaan, dibutuhkan pendanaan lintas. Mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga BUMD dan swasta, bukan hanya dari APBD Kota Malang.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---