JATIMTIMES - Penanganan masalah sampah masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Batu. Salah satunya sampah yang dihasilkan sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka). Sejumlah upaya tengah dilakukan Pemkot Batu, mulai dari mendorong pengolahan mandiri hingga penyiapan sel composter untuk mengatasi sampah organik.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu menyadari hal tersebut sebagai konsekuensi logis sebagai daerah jujugan wisata. Pesatnya perkembangan industri perhotelan, makanan dan minuman di Kota Batu berdampak pada tambahan timbulan sampah yang diproduksi.
Baca Juga : Pangeran Pekik dan Raja Buta: Intrik Dinasti Terakhir Kerajaan Surabaya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Dian Fachroni mengatakan, keberadaan sampah hotel, restoran dan kafe baik organik maupun anorganik sebagian besar diakomodir menggunakan jasa pihak ketiga. Sebagian penyedia jasanya berada di luar Kota Batu, sebagian juga berada di Kota Batu.
Sebelumnya, sampah horeka sempat menjadi sorotan Anggota Komisi B DPRD Kota Batu Sujono Djonet. Produksi sampah horeka menyumbang timbulan sampah harian. Utamanya saat momen high season. Untuk itu, perlu ada pengetatan aturan terkait pengelolaan sampah horeka.
Dian menanggapi, bahwa diupayakan ada regulasi terkait dan akan diberlakukan mulai tahun ini. Yakni mengelola sampah horeka secara mandiri.
"Hanya beberapa kawasan saja yang sudah mengelola sampahnya secara mandiri. Kita mulai dorong pelaku usaha menerapkannya. Tetapi tidak bisa serta-merta karena tergantung kemampuan juga," jelas Dian saat ditemui, belum lama ini.
Dian mengungkapkan, hanya segelintir pelaku usaha yang kini sudah mengelola sampahnya mandiri. Salah satunya Taman Rekreasi Selecta yang bisa mengolah sampah dari restoran maupun hotelnya sendiri. Rata-rata produksi harian sampah di sana mencapai lima kwintal. Jumlahnya meningkat mencapai satu ton saat akhir pekan. "Mereka sudah punya program zero waste itu," terangnya.
Langkah terdekat, sambung dia, DLH berupaya menguatkan tempat pengolahan sampah reduce, reuse dan recycle (TPS3R). Dengan harapan, operasional TPS3R juga mampu menampung sampah horeka. Tentunya dengan tarif yang berbeda tergantung kapasitas sampah yang dihasilkan per harinya.
Baca Juga : Legalitas Belum Terpenuhi, DPRD Kota Batu Soroti Lambannya Peterbiltan SIHP Pedagang Pasar Tradisional
Pria yang pernah menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Batu itu mengungkapkan, mayoritas sampah yang dihasilkan sektor horeka berupa sampah organik.
Sebagai salah satu upaya menangani itu, Pemkot Batu mewacanakan pengadaan big komposter tahap kedua. Di mana saat ini sudah ada big composter TPA Tlekung, untuk tangani sampah organik yang dihasilkan di 21 ruas jalan perkotaan.
Big Composter tahap kedua untuk mengatasi sampah di luar area perkotaan, termasuk sektor horeka. Selain itu, juga sebagai upaya mengatasi persoalan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang kian menurun, utamanya kualitas udara. Untuk memulihkan itu, diupayakan mengurangi opsi pembakaran sampah.
"Sel big composter tahap kedua akan ditempatkan di dekat insinerator. Kami rasa pengadaan big komposter lebih tepat dibandingkan insinerator tambahan mengingat sampah mayoritas yang dihasilkan berupa organik," tutur pria berkacamata itu.