free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Empat Big Composter di TPA Tlekung Kota Batu Mulai Beroperasi

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

08 - Jul - 2025, 19:16

Placeholder
Sel Big Composter di TPA Tlekung dilakukan penyiraman eco enzym membantu penguraian sampah organik menjadi pupuk kompos.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Masalah produksi sampah organik di Kota Batu tengah diurai. Salah satunya dengan mulai beroperasinya big composter di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Junrejo, Kota Batu. Empat sel big composter telah diaktivasi Pemkot Batu untuk menangani sampah basah, dengan kapasitas setiap unit mencapai 4 ton per hari.

Medium pengolah sampah organik melalui.pengomposan itu resmi beroperasi setelah Kick Off Big Composter di TPA Tlekung, Selasa (8/7/2025). Sementara ini, sampah organik yang sudah dalam proses pengomposan mencapai 2 ton.

Baca Juga : Gedung Sekolah Rakyat di Bantur Kabupaten Malang Dibangun September

Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan, dengan sel big composter itu, TPA tak lagi melakukan pembakaran pada seluruh sampah yang dihasilkan dari 21 ruas jalan perkotaan. Melainkan dipilah dan dilakukan pengomposan sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan. Sedang sampah anorganik diproses pembakaran pada insinerator.

"Volume sampah organik lebih besar dibanding sampah nonorganik. Perbandingannya mencapai 60:40. Sementara itu, dulunya seluruh sampah organik ditangani dengan insinerator. Untuk itu, pengadaan sel big composter akan mengurangi beban insinerator dalam pembakaran sampah," jelas Nurochman.

Dengan begitu, big composter berperan penting dalam pengolahan sampah organik. Sampah organik akan diolah menjadi kompos melalui bantuan eco enzim. Cairan fermentasi tersebut yang membantu mengubah sisa makanan hingga dedaunan menjadi pupuk yang ramah lingkungan. "Tapi sebelum itu, kami akan melakukan uji lab terkait kandungan yang ada dalam kompos hasil sampah organik itu," tambahnya.

Selanjutnya juga dideteksi kandungan yang ada untuk kebutuhan pupuk bagi para petani. Jika perlu tambahan kandungan lain, maka akan dilakukan penyesuaian terkait standar pupuk sesuai kebutuhan.

Baca Juga : Sopir Angkot Khawatir Kalah Bersaing, Wali Kota Batu Pastikan Operasional Trans Jatim Tak Saingi Angkot

Wali Kota asal Desa Sumberejo itu menyampaikan, kompos yang dihasilkan bisa dipanen dalam waktu tiga bulan sekali. Di mana, hasilnya akan diorientasikan untuk pada kebutuhan penyubur lahan pertanian.

Dengan masa panen terbatas, menurut dia, sebenarnya keberadaan empat sel saja tidak cukup. Sehingga ke depan, juga dilakukan penambahan sel big komposter, serta pengaktifan rumah kompos di TPS3R tingkat desa, kelurahan dan dusun.


Topik

Pemerintahan nurochman tpa tlekung sampah organik sampah batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---