JATIMTIMES – Setelah melakukan kesepakatan dan kajian, Dinas Perhubungan Pemkab Jember Jember bersama dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), mulai besok Jumat 4 Juli 2025, akan menutup Simpang 4 Argopuro Kaliwates Jember, menjadi 2 lajur. Penutupan ini akan dimulai pada pukul 16.00 WIB, dan akan dilakukan evaluasi secara berkala.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember Gatot Triyono A.Md.LLAJ.ST.M.Si, dalam siaran persnya pada Kamis (3/7/2025) menyatakan, bahwa penutupan Simpang 4 Argopuro, hasil dari keputusan yang diambil setelah dilakukan rapat koordinasi lintas instansi.
Baca Juga : Komisi D DPRD Jatim Dorong Penambahan PJU di Jalur Pantura Hutan Baluran
Menurut Gatot, dari hasil evaluasi pada rapat tersebut, Simpang 4 Argopuro akan diubah menjadi simpang 3 dari dua jalur. “Trafic light yang ada di Simpang 4 Argopuro akan dimatikan dan menjadi simpang tiga 2 jalur, yakni simpang 3 dari perumahan Argopuro dengan jalur dari arah barat, dan simpang 3 jalan Imam Bonjol dengan jalur dari arah timur,” ujar Gatot.
Gatot menjelaskan, tujuan penutupan Simpang 4 Argopuro adalah untuk meningkatkan keselamatan serta kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut. Penutupan ini akan berlangsung dalam tahap uji coba dan dievaluasi secara berkala untuk melihat dampak dan efektivitasnya. “Nanti akan dilakukan evaluasi secara berkala,” bebernya.
Gatot menambahkan, selain untuk kelancaran dan keselamatan arus kendaraan di kawasan tersebut, penutupan Simpang 4 Argopuro juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Jember dalam menata dan mengelola lalu lintas secara lebih baik, termasuk pengkajian pada ruas jalan lainnya seperti Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada.
“Meski trafict light di Simpang 4 Argipuro tidak lagi bersignal, kami mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap menyesuaikan rute perjalanan, dan mengendalikan kecepatan kendaraan dalam batas aman, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan," pungkasnya. (*)