JATIMTIMES - Pembahasan mengenai usia ideal menikah tengah ramai dibicarakan warganet. Hal ini menyusul pengakuan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim alias Okin yang menyebut bahwa retaknya rumah tangga keduanya disebabkan oleh keduanya yang belum siap untuk menikah.
Rachel mengungkapkan bahwa keputusan menikah dulu hanya didasari kesiapan materi, bukan kematangan mental. Okin juga mengakui bahwa pernikahan mereka terjadi terlalu cepat.
Baca Juga : Promo Hebat di Graha Bangunan Blitar, Diskon 50% untuk Kompor Freestanding Azalea
"Di saat itu umur gue masih 20 tahun. Ya emang kecepetan sih (nikahnya)," ungkap Okin saat menjadi bintang tamu di channel YouTube Rachel Vennya.
"Kita emang lumayan kecepetan sih nikahnya waktu itu," sahut Rachel.
Setelah pengakuan tersebut, nama Rachel Vennya terus menjadi pembahasan publik. Hal ini terlihat dari nama Rachel Vennya yang masih berada di deretan trending Google Tren hingga Rabu (2/7/2025).
Agar tidak terjadi seperti kisah Rachel dan Okin, lantas berapakah usia ideal untuk menikah? Untuk menjawab hal tersebut, yuk simak penjelasannya berikut ini.
Usia ideal menikah pria dan wanita di Indonesia
Mengetahui usia ideal menikah membantu mengurangi angka pernikahan dini. Pernikahan pada anak dan remaja ini dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental.
Berikut ini adalah sejumlah pendapat tentang usia ideal menikah, baik menurut undang-undang, lembaga pemerintah, maupun kesehatan fisik dan mental.
1. Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019
Sebelumnya, pasal 7 ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengizinkan perkawinan pada pria berusia 19 tahun dan wanita berusia 16 tahun.
Namun, batas usia ideal menikah ini menjadi polemik. Hal ini karena dalam peraturan lain dijelaskan bahwa anak didefinisikan sebagai seseorang yang berusia di bawah 18 tahun.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Pemerintah Indonesia melakukan perubahan aturan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
Pasal 7 ayat (1) dalam UU No. 6 Tahun 2019 menjelaskan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun.
2. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjelaskan bahwa umur ideal menikah adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.
Seseorang yang berusia di bawah 20 tahun biasanya belum matang secara fisik dan psikologis.
Hal ini bisa memengaruhi pola pengasuhan anak. Kurang matangnya usia dan mental orangtua mungkin berdampak pada asupan gizi dan kesehatan anak secara keseluruhan.
Pernikahan dini juga paling berdampak pada perempuan. Mereka yang menikah pada usia dini berisiko lebih tinggi mengalami komplikasi saat hamil dan melahirkan.
Studi dalam PLOS Global Public Health (2023) menyebut wanita yang memulai hubungan seks sebelum usia 18 tahun tiga kali berisiko terkena kanker serviks daripada wanita dewasa.
3. Menurut kesehatan fisik dan mental
Nicholas Wolfinger, peneliti dan profesor sosiologi dari University of Utah, AS, seperti dikutip dari The Independent menjelaskan bahwa usia ideal menikah adalah antara 28 hingga 32 tahun.
Hal ini ia dapatkan setelah melihat perbandingan usia pernikahan dan kemungkinan perceraian dari data National Survey of Family Growth (NSFG) selama tahun 2006–2010.
Beberapa survei dan studi berbeda juga menyebut bahwa angka perceraian dapat turun hingga 50% bila seseorang menikah pada usia 25 tahun ke atas daripada pada usia 20-an awal.
Baca Juga : Tidak Bisa Masuk SSCASN Karena Lupa Password, Bagaimana Solusinya?
Namun perlu diingat, hasil ini didasarkan oleh pengamatan terhadap masyarakat di luar Indonesia. Beberapa faktor, seperti norma dan kondisi sosial-ekonomi, juga memengaruhi usia ideal menikah.
Manfaat Menikah di Usia Ideal
BKKBN menjelaskan bahwa 1 dari 4 penduduk Indonesia berada pada usia remaja. Ironisnya, masa remaja bukanlah rentang usia menikah yang paling ideal.
Menunda pernikahan hingga mencapai usia ideal dapat membawa keuntungan bagi Anda dan pasangan. Berikut adalah beberapa contohnya.
1. Dewasa secara emosional dan psikologis
Ada banyak alasan mengapa usia pertengahan 20-an hingga 30-an awal menjadi patokan usia ideal menikah yang aman. Salah satunya terkait dengan faktor kedewasaan.
Dewasa di sini bukan cuma bertambahnya usia. Akan tetapi, hal ini juga mencakup kecerdasan emosional dan kematangan pola pikir untuk membina rumah tangga yang harmonis.
Dengan makin dewasa dan banyaknya pengalaman, seseorang telah memiliki kematangan fisik dan stabilitas finansial yang mumpuni untuk menghidupi diri sendiri serta tanggungannya.
2. Memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi
Menunda pernikahan memungkinkan Anda dan pasangan memiliki pendidikan yang lebih tinggi.
Studi yang dilakukan oleh National Center for Family & Marriage Research (2021) menemukan angka perceraian pada wanita dengan gelar sarjana (13,2%) lebih rendah daripada mereka yang lulusan sekolah menengah atas (15,1%).
Mengenyam pendidikan setinggi-tingginya merupakan jalan terbaik bagi Anda dan pasangan untuk membentuk kepribadian, prinsip hidup, dan pola pikir secara keseluruhan.
3. Meminimalkan Konflik Rumah Tangga
Berdasarkan data BKKBN, pernikahan dini pada remaja usia belasan akhir hingga 20-an awal banyak terjadi atas alasan adat atau kehamilan di luar nikah.
BKKBN juga melaporkan bahwa lebih dari 50% pernikahan dini ini berakhir dengan perceraian.
Remaja umumnya belum mampu menyelesaikan masalah dengan baik. Menghadapi masalah rumah tangga tentu berbeda total daripada pertengkaran selama masa pacaran.
4. Mengurangi risiko komplikasi kehamilan
Pernikahan dini menempatkan remaja perempuan pada risiko gangguan kesehatan reproduksi.
Kehamilan yang terjadi akibat menikah pada usia yang tidak ideal diketahui bisa menyebabkan infeksi menular seksual, kanker serviks, keguguran, hingga kematian bayi.
Selain itu, remaja perempuan juga berisiko mengalami gangguan mental akibat tekanan sosial untuk memikul tanggung jawab orang dewasa pada usia belia.