JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan bantuan sosial menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Melalui program Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) tahap II tahun 2025, kuota penerima manfaat diperluas dari 6.250 menjadi 7.751keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyerahan bantuan Rastrada non tunai ini dilakukan serentak di tiga kecamatan, dimulai dari Kecamatan Sukorejo, Senin (30/6/2025). Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, secara langsung menyerahkan bantuan simbolis berupa voucher senilai Rp 390.000 yang dapat ditukarkan dengan dua pilihan jenis beras: premium atau medium.
Baca Juga : Pengumuman UM-PTKIN 2025 Hari Ini, Berikut Cara Cek Hasil dan Daftar Ulangnya
Menurut Mas Ibin, penambahan kuota sekitar 1.500 KPM ini bukan sekadar kebijakan administratif. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menyisir kelompok masyarakat rentan yang selama ini belum tersentuh bantuan. Pemerintah, katanya, berusaha memastikan tidak ada warga yang layak tapi terlewat.
"Rastrada ini nyuwun sewu, terkadang dulu dapat, sekarang kok tidak dapat. Insyaallah kami pemerintah berusaha tidak tebang pilih. Berusaha profesional. Kalau yang berhak akan mendapatkan,” ucap Mas Ibin dalam sambutannya di hadapan warga.
Ia juga menyampaikan bahwa ketepatan sasaran menjadi prinsip utama. Mereka yang ekonominya sudah membaik, lanjutnya, seyogianya tidak lagi mengandalkan bantuan. “Kalau yang nyuwun sewu, ekonominya sudah mampu, alhamdulillah. Dengan tidak mendapat bantuan itu, panjenengan ekonominya akan semakin mampu,” tambahnya.
Penyaluran Rastrada kali ini dilakukan dalam bentuk non tunai. Pemerintah memberikan voucher belanja agar masyarakat memiliki fleksibilitas dalam memilih beras sesuai kebutuhan rumah tangga. Selain mempercepat proses distribusi, skema ini juga dinilai lebih akuntabel dan minim penyimpangan.
Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasminarti, menuturkan bahwa verifikasi dan validasi data penerima dilakukan berlapis untuk menjamin akurasi. Sistem ini diterapkan agar bantuan tidak salah sasaran dan tepat guna. “Setiap penerima sudah melalui proses pendataan dan pengecekan di lapangan,” jelasnya.
Lebih jauh, Mas Ibin menyebutkan bahwa program bantuan seperti Rastrada bukan hanya soal distribusi logistik, melainkan bagian dari ekosistem kebijakan yang lebih besar. Ia menekankan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat tetap menjadi tujuan utama Pemkot Blitar.
Baca Juga : Pemprov Jatim Godok Aturan SPP SMA/SMK Negeri, Puguh DPRD Tekankan Asas Keadilan
“Insyaallah pemerintah menambah bagaimana caranya perekonomian masyarakat tumbuh subur, berkembang, sehingga terwujud Kota Blitar yang maju, Kota Blitar yang baru menuju kota masa depan,” ungkapnya optimistis.
Dengan pelaksanaan Rastrada tahap II ini, Pemerintah Kota Blitar ingin memastikan bahwa keadilan sosial bukan sekadar slogan. Warga miskin dan rentan tidak boleh tertinggal. Negara, melalui pemerintah daerah, hadir dengan cara yang tepat, manusiawi, dan menyeluruh.