free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Politik

Tanggapi Putusan MK, PKB Jatim Siap Hadapi Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

28 - Jun - 2025, 16:05

Placeholder
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim sekaligus Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi. (Foto:Ist)

JATIMTIMES - DPW PKB Jawa Timur (Jatim) buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah, mulai tahun 2029 mendatang. Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi menegaskan, partainya siap melaksanakan putusan MK.

“Putusan MK sebagaimana kita semua paham, harus kita hormati dan laksanakan karena sifatnya final dan mengikat. Jadi ini menyudahi semua polemik. Suka tidak suka, harus diterima,” ujar Fauzan, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga : Penutupan Total Jalur Gumitir Tuai Polemik, Agung DPRD Jatim Tawarkan Solusi

Melalui putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK menetapkan bahwa Pemilu nasional hanya akan mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, serta DPD. Sementara itu, pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota akan digelar bersamaan dengan Pilkada.

Fauzan menegaskan bahwa seluruh kader PKB di Jatim siap dan teruji dalam berbagai medan politik. “Kader-kader kami sudah teruji bekerja di semua situasi dan kondisi politik apa pun,” tandas pria yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim ini.

Kendati demikian, menurutnya akan ada tantangan baru, terutama bagi para calon legislatif tingkat daerah. Ia menilai pemisahan ini akan menciptakan peta kontestasi baru, khususnya karena caleg DPRD akan berkompetisi bersamaan dengan Pilkada.

Namun, lagi-lagi ia menyebut, PKB telah terbiasa menghadapi dinamika politik dalam berbagai sistem Pemilu. “Bagi teman-teman caleg daerah, situasinya memang agak lain karena berbarengan dengan Pilkada. Tapi menarik juga sih,” kata Fauzan.

Diketahui bersama, Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6/2025) di Ruang Sidang Pleno MK. Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan waktu penyelenggaraan Pemilu nasional  yang berdekatan dengan Pemilu daerah menyebabkan minimnya waktu bagi rakyat/pemilih menilai kinerja pemerintahan hasil pemilihan umum. 

Selain itu, dengan rentang waktu yang berdekatan dan ditambah dengan penggabungan pemilihan umum anggota DPRD dalam keserentakan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden masalah pembangunan daerah cenderung tenggelam di tengah isu nasional.

Baca Juga : Bersaing dengan 13 Daerah, Kota Batu Targetkan Medali Semua Nomor Cabor Berkuda Memanah

Padahal, menurut MK, masalah pembangunan di setiap provinsi dan kabupaten/kota harus tetap menjadi fokus dan tidak boleh dibiarkan tenggelam di tengah isu/masalah pembangunan di tingkat nasional yang ditawarkan oleh para kandidat yang tengah bersaing untuk mendapatkan posisi politik di tingkat pusat dalam pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden.

Perihal jarak waktu antara penyelenggaraan Pemilu nasional dengan waktu penyelenggaraan Pemilu daerah atau lokal, tidak mungkin ditentukan oleh MK secara spesifik. Namun demikian, MK berpendapat jarak waktu tersebut tidak dapat dilepaskan dari penentuan waktu yang selalu berkelindan dengan hal-hal teknis semua tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Menurut MK, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, presiden/wakil presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan presiden/wakil presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota.

 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Politik dpw pkb jatim fauzan fuadi pemilu nasional pemilu daerah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

--- Iklan Sponsor ---