free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Hukum dan Kriminalitas

Viral Dugaan Anggota TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari, Ini Kronologinya  

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

27 - Jun - 2025, 14:24

Placeholder
Kolase foto pria diduga anggota TNI usai dikeroyok juru penumpang. (Foto: @info_malang)

JATIMTIMES - Baru-baru ini viral video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI aktif di Terminal Arjosari, Kota Malang. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (26/6/2025) malam itu menuai reaksi warganet usai diunggah oleh akun Instagram @lagi.viral.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria terduduk dengan kondisi wajah yang diblur, diduga mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pria tersebut merupakan anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah juru penumpang (jupang) di terminal.

Baca Juga : Wali Kota Malang Terima Api Porprov IX Jawa Timur, Langsung Kirab di 5 Kecamatan

Menurut narasi yang dibagikan akun @lagi.viral, insiden tersebut bermula saat anggota TNI tersebut menegur para jupang agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada kru bus. Namun, teguran tersebut diduga tidak diterima dengan baik hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan.

“Viral video dugaan pengeroyokan anggota TNI oleh beberapa juru penumpang (jupang) di Terminal Arjosari Malang Kamis (26/6) malam. Diduga berawal dari seorang anggota TNI mengingatkan jupang (juru penumpang) untuk tidak melakukan pungli kepada kru bus. Namun yang diingatkan tidak terima dan memanggil teman-temannya lantas melakukan pengeroykan,” tulis akun tersebut.

Disebutkan juga bahwa korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. “Korban pengeroyokan lalu dievakuasi dan dirawat di RS. Untuk informasi yang resmi menunggu keterangan dari pihak-pihak terkait,” lanjut keterangan akun tersebut.

Akun Instagram @tempat_ujian_skripsi yang mengaku sebagai anak dari korban ikut memberikan penjelasan mengenai kronologi peristiwa. Ia menyebut bahwa ayahnya, yang merupakan anggota TNI aktif, hanya berniat menasihati para jupang agar tidak meminta uang secara paksa kepada kru bus.

"Ya Allah ini ayahku min yang dikeroyok sama pajung 15 orang. Alhamdulillah ayah saya sudah sadar di rumah sakit," tulis akun tersebut.

Menurut komentar akun tersebut, sang ayah saat itu hanya menasihati agar tidak memalak para sopir dan kru bus, mengingat mereka juga bekerja untuk mencari nafkah. Namun, pelaku yang tidak terima justru memanggil sejumlah rekannya dan langsung melakukan pengeroyokan.

Baca Juga : Masa Jabatan DPRD Berpotensi Diperpanjang, Imbas Putusan MK Soal Pemilu Lokal

"Tadi ayah saya cuma nasihatin orang pajung tadi jangan malak ke bis. Kan yang di bis juga kerja nyari uang juga. Nah si pelaku ini nggak terima, bawa temen sama saudaranya sekitar 15 atau 8 (?) saya kurang tau ya," tulis akun tersebut dalam komentarnya.

Tak hanya itu, akun @tempat_ujian_skripsi juga mengungkap kondisi luka yang dialami sang ayah akibat kejadian tersebut. "Infonnya wajah ayah saya digesek ke aspal sama dienjek wajah ayah saya, min. Alhamdulillah ayah sudah sadar saat ini," tulisnya lagi
 
Ia juga menyebut beberapa barang milik ayahnya turut raib dalam insiden tersebut. "Dan beberapa barang ayah saya juga hilang, diambil sama pelaku," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, JatimTIMES masih berupaya mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak kepolisian. 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Hukum dan Kriminalitas kasus pengeroyokan anggota tni dikeroyok terminal arjosari



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---