JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Situbondo menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Situbondo tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian, dan Pemberian Pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai batas usia pensiun, Senin (23/6/2025) di Pendapa Kabupaten Situbondo.
Bupati Kabupaten Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau akrab disapa Mas Rio menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya dari Pemkab Situbondo kepada para PNS yang telah mendedikasikan tenaga mereka dalam mengabdi kepada Bangsa dan Negara Indonesia, khususnya kepada masyarakat Situbondo.
Baca Juga : 18 Desa di Kabupaten Malang Jadi Fokus KKN Tematik Inovasi IPB
"Pengabdian Bapak dan Ibu sekalian merupakan pondasi kuat dalam membangun Kabupaten Situbondo. Kami sangat menghargai dedikasi dan kerja keras selama bertugas. Semoga masa pensiun ini bisa menjadi awal baru untuk tetap berkarya di masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Mas Rio juga mengungkapkan untuk mengisi kekosongan jabatan pemerintah daerah telah menyiapkan PNS pengganti. "Untuk mengisi kekosongan jabatan kita telah menyiapkan pengganti, tentunya dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah harus mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), sudah ada 40 orang yang saat ini diikutkan," ungkap Mas Rio.
Mas Rio juga berharap PNS yang sudah purna tugas untuk tetap bisa memberikan sumbangsih pemikirannya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Situbondo.
"Mereka kan otomatis menjadi anggota PWRI. Saya siap mendengarkan ide dan gagasan mereka. Pensiun kan bukan hanya tetang momong cucu, tapi juga bisa mengambil peran menyumbangkan pemikirannya untuk Kabupaten Situbondo. Saya siap kapan saja mendengarkan ide-ide mereka," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Samsuri mengatakan bahwa sebanyak 90 orang PNS menerima langsung petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Situbondo yang mencakup kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian, serta pemberian pensiun.
"Dari total peserta tersebut, sebanyak 59 orang berjenis kelamin laki-laki dan 31 orang perempuan. Penerima SK berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo," jelas Samsuri.
Baca Juga : Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Transparan, Pemkab dan Kejari Situbondo Tandatangani MoU
Adapun rincian peserta yang menerima SK terbagi atas tiga periode waktu pensiun, yaitu April, Mei, dan Juni 2025. Untuk bulan April 2025, tercatat sebanyak 19 orang PNS yang pensiun, terdiri dari 11 laki-laki dan 8 perempuan.
"Sedangkan untuk Mei 2025, jumlahnya meningkat menjadi 37 orang, terdiri dari 25 laki-laki dan 12 perempuan. Sementara itu, untuk Juni 2025, sebanyak 34 orang menerima SK pensiun, dengan rincian 23 laki-laki dan 11 perempuan," pungkasnya.
Kegiatan penyerahan SK ini juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Situbondo dengan para pensiunan. Selain menjadi momen penghargaan, acara ini mencerminkan semangat kebersamaan dan pengakuan terhadap kontribusi nyata para PNS dalam pembangunan daerah.