free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Transparan, Pemkab dan Kejari Situbondo Tandatangani MoU

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

23 - Jun - 2025, 17:18

Placeholder
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana usai menandatangani MoU, Senin (23/06/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo menegaskan komitmen mereka dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (23/6/2025).

Acara penandatanganan yang digelar di Aula Wibawadhyaksa Kejari Situbondo ini dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat Pemkab Situbondo dan Kejari Situbondo. Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan penegak hukum dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga : Beli Cat Propan di Graha Bangunan Blitar, Bawa Pulang Rice Cooker hingga Laptop!

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau yang akrab disapa Mas Rio, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar instansi. Ia menekankan pentingnya integritas dalam setiap lini pemerintahan.

"MoU ini bukan sekadar simbolik, tetapi menjadi pijakan moral dan hukum bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo. Kami ingin seluruh pelayanan publik bisa dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tanpa celah untuk penyimpangan," ujar Mas Rio dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Mas Rio juga mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Negeri Situbondo yang selama ini turut mengawal jalannya pemerintahan daerah agar tetap berada pada koridor hukum. Ia berharap, sinergi ini bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain di Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari langkah pencegahan tindak pidana korupsi. Ia menegaskan bahwa kejaksaan siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan tata kelola yang bersih.

"Kami tidak hanya bertindak setelah ada pelanggaran, tapi juga berupaya untuk mencegah sejak dini. Penandatanganan ini menjadi bentuk konkret bahwa semua pihak serius menciptakan pemerintahan yang bersih," kata Ginanjar.

Baca Juga : Peringati HAN, Bupati Jember Titip Prioritaskan Pendidikan Akhlak untuk Generasi Bangsa

Ia menambahkan, Kejari Situbondo juga akan terus melakukan pendampingan hukum kepada Pemkab Situbondo, terutama dalam proyek-proyek strategis daerah. Tujuannya agar setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan dan membawa manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Kami terbuka untuk konsultasi dan pendampingan hukum. Jangan ragu untuk berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun pelanggaran hukum dalam proses pemerintahan," tegasnya.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan dokumen MoU oleh Bupati Situbondo dan Kajari Situbondo. Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan budaya birokrasi yang jujur, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat dapat terus diperkuat di Kabupaten Situbondo.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa Situbondo Kejari Situbondo Yusuf Rio Wahyu prayogo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya