JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang telah membangun sarana dan prasarana air limbah domestik bagi lebih dari 3 ribu Kepala Keluarga (KK). Tercatat, ada lebih dari 13 ribu penerima manfaat dengan adanya pembangunan sarana dan prasarana air limbah domestik tersebut.
Sementara itu, pada Rabu (28/5/2025), DPKPCK Kabupaten Malang diagendakan melakukan peninjauan pembangunan sarana dan prasarana air limbah domestik. Peninjauan dilakukan di sejumlah wilayah yang meliputi Kecamatan Lawang hingga Jabung.
Baca Juga : Empat Bulan yang Bersejarah: Pemerintahan Singkat RT Aria Kusumoadinoto di Kabupaten Berbek 1844
Agenda peninjauan dipimpin langsung oleh Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar. Sementara salah satu lokasi peninjauan pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) hingga tangki septik tersebut berlangsung di Wisata Lembah Dali, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
"Pada tahun 2022 hingga 2024 kami (DPKPCK Kabupaten Malang) telah membangun sarana dan prasarana air limbah domestik di 128 lokasi pada 110 desa di 30 kecamatan," beber Budiar.
Pembangunan sarana dan prasarana air limbah domestik tersebut, disampaikan Budiar, masuk pada program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik. Bentuk kegiatannya meliputi pembangunan jamban keluarga, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal skala permukiman, pembangunan MCK dan tangki septik.
"Jumlah penerima manfaat sarana dan prasaran air limbah domestik yang telah direalisasikan sejak 2022 tersebut sebanyak 3.721 KK dengan 13.172 jiwa," terang Budiar.
Realisasi pada program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik termasuk pembangunan sarana dan prasaran air limbah domestik tersebut, turut ditujukan untuk mewujudkan visi Kabupaten Malang.
Yaitu mewujudkan pembangunan kewilayahan dan infrastruktur yang merata, berkeadilan, berkualitas, ramah lingkungan untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan melalui pembangunan sarana prasarana air limbah domestik.
Baca Juga : Bank Jatim Memberangkatkan Dua Guru ASN Blitar ke Tanah Suci Lewat Undian Umroh 2025
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk pemenuhan sarana prasarana pengelolaan air limbah domestik layak dan aman. Selain itu juga menjadi salah satu upaya untuk penanganan stunting dan penyehatan lingkungan serta pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal)," ujar Budiar.
Lebih lanjut, disampaikan Penata Kelola Penyehatan Lingkungan DPKPCK Kabupaten Malang Sophia Andjarsari, capaian pada tahun 2022 telah dibangun sarana dan prasaran air limbah domestik di 45 Lokasi pada 43 desa di 23 kecamatan. Yakni dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1.103 KK atau 4.094 jiwa.
Sementara di tahun 2023 telah dibangun sarana dan prasaran air limbah domestik di 44 lokasi pada 43 desa di 19 kecamatan. Yaitu dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1.489 KK atau 5.061 jiwa
"Sedangkan pada tahun 2024 telah dibangun sarana dan prasaran air limbah domestik di 39 lokasi pada 39 desa di 19 kecamatan, dengan jumlah penerima manfaat 1.129 KK atau 4.017 jiwa," pungkasnya.