free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Pemerintahan

Pemkab Malang Rencana Bangun Hotel Dekat Pendapa Agung

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - May - 2025, 15:20

Placeholder
Pendopo Agung Kabupaten Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memiliki rencana untuk membangun hotel di kawasan Pendapa Agung, Kabupaten Malang yang ada di Jalan Merdeka Timur, Kota Malang. Rencana pembangunan itu nanti akan melibatkan dua daerah lain seperti Pemkot Malang dan Pemkot Batu. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto membenarkan adanya rencana pembangunan hotel. Saat ini proses masih masuk pada tahap pembahasan awal. 

Baca Juga : Pemkab Sampang Gelar Bimtek Teknis Anti Korupsi Gandeng KPK RI

“Belum kita masih diskusi dengan teman-teman tiga kota, Kota Malang dan Kota Batu, karena itu kan aset kita, bagaimana sharingnya pasti ada,” kata Tomie.

Konsep hotel sendiri dijelaskan Tomie seperti di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atau Hotel Ambarrukmo. Artinya, akan ada hotel yang berada di sekitar tempat cagar budaya. 

Saat ini Peringgitan dan Pendapa Agung telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Karena pada tempat tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan yang memiliki nilai sejarah, budaya dan ada pula nilai wisata hingga ekonomi. 

“(Yang menginisiasi) dari Pemkab Malang setelah kita menetapkan pendapa sebagai cagar budaya itu kan, supaya ada nilai tambah begitu,” ungkap Tomie. 

Meski nantinya hotel tersebut komersial, nilai sejarah dan budaya pada kawasan Pendapa Agung tetap dipertahankan. Termasuk mempertahankan Pendapa Peringgitan. 

“Pringgitan dan Pendapa tetap terjaga, tidak dibongkar, Ya, kayak Ambarukmo itu, kan. Konsepnya seperti itu,” tutur Tomie. 

Nantinya, pengelolaan hotel itu akan dikelola bersama. Meski, status dan aset tetap milik Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Pemkab Gresik Lantik 17 Jurusita Pajak Daerah, Ini Tugasnya

“Apakah Kota Malang atau tetap kami. Kalau misalkan tetap di kami, berarti nanti pengelolaan itu Kota Malang dan Kota Batu hanya disharing apanya, seperti itu. Intinya agar bisa berkolaborasi se Malang Raya, menjadi satu kesatuan,” jelas Tomie. 

Tomie berharap pada tahun 2026 mendatang telah ada kesepakatan antara tiga daerah tentang bagaimana format pengelolaannya. Bahkan, rencana pembangunan hotel itu telah masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026.

“Karena bagaimanapun itu kan aset kami. Yang pasti nanti akan berdampak pada sharing profitnya, kan itu,” tegas Tomie. 

Di sisi lain, perkantoran yang masih ada pada kawasan tersebut juga rencananya akan direlokasi. Langkah itu diambil untuk konsep pengembangan agar lebih optimal. 

“Bisa saja dikelola swasta, seperti yang kami lakukan di Wendit. Setelah tidak lagi ditangani BUMD, pendapatannya justru lebih baik,” tutup Tomie.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan pendapa peringgitan kabupaten malang hotel



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

--- Iklan Sponsor ---