JATIMTIMES - Jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di wilayah Kecamatan Pakis hingga Kecamatan Turen dengan panjang sekitar 25 kilometer saat ini tengah diusulkan untuk naik status menjadi jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma. Pria yang akrab disapa Oong itu mengatakan, pengajuan jalan milik Pemkab Malang untuk naik status menjadi jalan milik Pemprov Jawa Timur itu dilakukan secara bertahap.
"Ruas dari Mangliawan sampai Tulusbesar, Tumpang dan Wonomulyo, Poncokusumo itu sudah di-acc (setujui) provinsi untuk kenaikan status menjadi jalan provinsi. Itu panjangnya sekitar 10 kilometer," ungkap Oong.
Pihaknya menyampaikan bahwa saat ini yang menjadi usulan lanjutan dari Pemkab Malang ke Pemprov Jawa Timur terkait kenaikan status jalan yakni jalan dari kawasan Tulusbesar Tumpang dan Wonomulyo Poncokusumo menuju Desa Talok, Kecamatan Turen.
"PR kita sekarang adalah mulai dari Tulusbesar dan Wonomulyo sampai ke Talok. Jadi nyambung mulai jembatan Kalisari yang ada di Mangliawan itu nyambung sampai dengan Sendangbiru. Karena dari Talok Turen sampai Sendangbiru kan sudah di-acc (setujui) menjadi jalan provinsi. Jadi, totalnya sekitar 25 kilometer" jelas Oong.
Selain itu, saat ini Pemkab Malang juga tengah merancang usulan jalan Pemkab Malang naik status menjadi jalan Pemprov Jawa Timur kembali dari Rest Area Gubugklakah sampai kawasan Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
"Kalau yang naik ke arah Bromo ini kita masih mengupayakan dari Rest Area Gubugklakah sampai dengan Jemplang itu menjadi jalan provinsi," kata Oong.
Namun, jika upaya tersebut belum disetujui oleh Pemprov Jawa Timur, maka pihaknya akan berupaya untuk mengusulkan jalan dari Rest Area Gubugklakah menuju Jemplang melalui Prrrŕrrrrrrŕrogram Hibah Jalan Daerah (PHJD) yang dibiayai oleh Kerja sama Indonesia Australia Transportasi (KIAT).
Baca Juga : Dukung Situbondo Naik Kelas, HKTI Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah
"Karena itu kan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), nanti kita usulkan melalui PHJD yang dari Rest Area Gubugklakah sampai dengan Jemplang yang ruas dan lewat Jarak Ijonya. Jadi, ada one way ada yang naik, ada yang turun. Tapi kita sedang mengusulkan bantuan dari PHJD yang sumber anggarannya dari Kerja Sama Indonesia Australia Transportasi (KIAT)," jelas Oong.
Lebih lanjut, ketika terdapat jalan milik Pemkab Malang naik status menjadi jalan Pemprov Jawa Timur maupun jalan nasional, maka Pemkab Malang akan membantu pembangunan maupun pemeliharaan jalan-jalan desa/kelurahan di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
"Artinya, kalau ada jalan yang tidak kita upayakan upgrade menjadi jalan provinsi atau jalan nasional, kita akan bantu jalan-jalan desa itu untuk dinaikkan statusnya menjadi jalan K-1 atau kabupaten, tetapi harus ada perhitungan matang terkait dengan anggaran," beber Oong.
Pihaknya juga menginformasikan bahwa jalan mantab yang merupakan milik Pemkab Malang sebelumnya memiliki panjang 1.668,7 kilometer. Setelah adanya kenaikan status dari jalan milik Pemkab Malang menjadi jalan Pemprov Jawa Timur maupun jalan pemerintah pusat, maka saat ini panjang jalan mantab di Kabupaten Malang sebanyak 1.641 kilometer.