free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Lokasi dan Waktu Pemberlakuan Ganjil Genap Lebaran 2025

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Mar - 2025, 19:51

Placeholder
Ilustrasi jalan Tol. (Foto: Freepik)

JATIMTIMES - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerapkan peraturan lalu lintas ganjil genap bagi angkutan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Berikut rincian jadwal ganjil genap mudik Lebaran 2025 dan ruas tol yang diberlakukan aturan tersebut untuk diketahui masyarakat.

Baca Juga : Dispendukcapil Kabupaten Malang Punya Tanggungan Cetak 46 Ribu KTP

Skema ganjil genap pada saat mudik Lebaran 2025 ini berlaku di beberapa titik lokasi. Pemberlakuan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalur-jalur utama.

Informasi Aturan Ganjil Genap Arus Balik 2025

Aturan ganjil genap arus balik 2025 tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga.

Skema ganjil genap akan diawasi Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik. Alat tersebut terpasang di sejumlah ruas jalan tol saat jalur mudik.

Jika melakukan pelanggaran, pengendara, tidak akan ditilang secara manual. Namun, mereka akan langsung diarahkan ke jalur arteri yang tidak ada aturan ganjil genap.

Penilangan hanya dilakukan pada pelanggaran tertentu aja. Sebab, Operasi Ketupat 2025 ini memiliki tujuan utama untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran. Pihak aparat berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang merayakan Idulfitri 1446 H.

Lokasi dan Waktu Pemberlakuan Ganjil Genap Lebaran 2025

Mengutip Instagram @kemenhub, aturan ganjil genap arus mudik mulai diberlakukan pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat.

Sementara itu, ganjil genap arus balik mulai berlaku pada Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 hingga Senin, 7 April 2025 pukul 00.00 waktu setempat.

Skema ganjil genap arus mudik berlaku di lokasi berikut:

Baca Juga : Pemkab Malang Lakukan Mitigasi, Pastikan Keselamatan 558 Ribu Wisatawan Libur Lebaran

• KM 47 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang.

• KM 31 ruas jalan tol Tangerang-Merak sampai KM 98 ruas jalan tol Tangerang-Merak.

Adapun skema ganjil genap arus balik Lebaran 2025 berlaku di lokasi berikut:

• KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang sampai KM 47 ruas jalan tol Jakarta Cikampek.

• KM 98 ruas jalan tol Tangerang-Merak sampai KM 31 ruas jalan tol Tangerang-Merak.

Aturan ganjil genap arus balik 2025 ini sifatnya situasional dan dapat berubah sesuai kondisi yang terjadi di lapangan. Pengendara perlu mematuhi arahan petugas dan rutin mengecek informasi mudik terkini melalui media resmi.

Demikian informasi mengenai jadwal ganjil genap mudik Lebaran 2025 dan titik lokasinya yang perlu diketahui masyarakat.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Transportasi Ganjil Genap kemenhub arus mudik lebaran



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni