free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Aturan Baru Terminal Arjosari: Ojek Pangkalan Bakal Terdampak 40 Persen

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

10 - Jun - 2025, 20:30

Placeholder
Suasana pangkalan ojek di Jalan Raden Intan.

JATIMTIMES - Sosialisasi aturan baru bus dilarang ngetem dan naik-turunkan penumpang di luar Terminal Arjosari, Kota Malang, sudah mulai dilakukan sejak 8-21 Juni 2025 mendatang. Hal ini pun menjadi kekhawatiran bagi ojek pangkalan Taspen. 

Untuk diketahui kawasan zona merah ngetem dan naik-turun penumpang berada di kawasan Jalan Raden Intan. Sedangkan bus yang kelur dari exit tol Singosari dilarang menurunkan penumpang di sejumlah titik. Di antaranya Indomaret Karanglo, Taman Ken Dedes, depan Kantor Cabang Taspen, pos tengah (Indomaret Fresh dan Alfamart), dan parkiran motor.

Baca Juga : Dukung Operasi Trans-Jatim di Malang, Angkot Difungsikan untuk Feeder

Aturan baru ini mengancam pendapatan puluhan pengojek pangkalan Taspen. Mereka dikhawatirkan akan kehilangan hingga 40 persen penumpang.

Koordinator ojek pangkalan Taspen, Adi Wiyono (55) mengatakan, aturan baru melarang bus ngetem atau menurunkan dan menaikkan penumpang di sekitar Jalan Raden Intan hingga area Taspen akan berdampak langsung pada kelangsungan hidup mereka.

“Ini kami selaku ojek pangkalan, seandainya bus tidak boleh berhenti di Taspen, yang jelas kami terdampak," ungkap Adi saat di pangkalan ojek Taspen, Selasa (10/6/2025).

Terlebih sekitar 40 persen penumpang ojek pangkalan Taspen berasal dari penumpang bus yang turun di sepanjang jalur tersebut sebelum masuk ke terminal. Dengan demikian,9 pendapatan harian yang biasanya berkisar antara Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu per setiap orangnya terancam anjlok.

Pihaknya pun menyayangkan minimnya sosialisasi dan komunikasi dari pihak pengelola Terminal Arjosari terkait rencana yang akan diberlakukan pada mulai 22 Juni mendatang. Harapannya, sebelum diberlakukan pihak ojek pangkalan bisa mendapatkan informasi secara resmi.

Baca Juga : Bahas Raperda Kebun Binatang Surabaya dan RPJMD, DPRD Surabaya Bentuk Pansus

“Harapan kami sebelum diberlakukan ada pemberitahuan. Ojek pangkalan dapat perhatian. Seolah-olah kami dipandang sebelah mata,” harap Adi.

Pihaknya merasa kebijakan ini tidak adil dan tidak memberikan solusi bagi para pengojek pangkalan. Adi menegaskan pihaknya tidak anti terhadap ojek online dan mengedepankan sikap saling menghormati.

”Kami mendukung peraturan, tetapi kami juga anak bangsa yang mengais rezeki di sini, mohon diperhatikan. Mungkin kami dicarikan tempat,” ujar Adi.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Transportasi Aturan Terminal Arjosari ojek pangkalan Terminal Arjosari



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy