JATIMTIMES - Pendaftaran program mudik gratis di Kota Malang masih berlangsung. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, saat ini diperkirakan kuota mudik gratis masih tersisa 100 kursi, dari sebelumnya ada sebanyak 200 kursi yang disediakan.
Jaya, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa kuota sebanyak 200 kursi ini merupakan kuota tambahan yang disediakan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal tersebut merupakan inisiasi atas tingginya animo masyarakat Malang atas program mudik gratis.
Baca Juga : Lebih Berwarna, 5 KA Keberangkatan Daop 8 Surabaya Berhias Livery Tematik Idul Fitri
"Yang tahap pertama itu kan sebanyak 400 kuota yang disediakan langsung ludes dalam jangka waktu 2,5 jam. Nah melihat animo masyarakat tersebut, Wali Kota Malang akhirnya turut menggulirkan untuk tambahan kuota," jelas Jaya, Kamis (20/3/2025).
Sedangkan sebelumnya, kuota sebanyak 400 kursi yang dibuka pada tahap pertama merupakan program mudik gratis yang difasilitasi oleh Pemprov Jawa Timur. Dengan mengerahkan sebanyak 10 armada bus.
"Saat itu kan penuh, lalu ada waiting list. Nah semoga masyarakat yang saat itu waiting list bisa mengetahui ada program tambahan yang dibuka. Kemungkinan sekarang tinggal setengah (yang belum terisi), jadi seratusan lah," terang Jaya.
Jaya mengakui bahwa memang untuk tahap kedua mudik gratis ini sempat sepi peminat. Menurutnya, hal tersebut lantaran masih banyak masyarakat yang mengira bahwa mudik gratis ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat ber KTP Kota Malang.
"Pada prinsipnya, untuk warga Malang Raya, meskipun yang diutamakan adalah warga Kota Malang," tutur Jaya.
Baca Juga : PKS Bagikan Ratusan Paket Ikan Asin, Ajak Masyarakat Kembali ke Pakan Lokal
Ia mengatakan, pada pendaftaran tahap kedua ini tak akan ditentukan batas waktunya. Artinya, pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah terpenuhi. "Kalau jadwal berangkatnya nanti tanggal 27 Maret," pungkas Jaya.
Sebagau informasi, ada beberapa jurusan yang dibuka dalam program mudik gratis ini. Yakni Kota Malang - Madura Raya, Kota Malang - Kabupaten Bojonegoro, Kota Malang - Kabupaten Banyuwangi via Kabupaten Situbondo, dan Kota Malang - Kabupaten Ngawi.
Kemudian, Kota Malang - Kabupaten Trenggalek, Kota Malang - Kabupaten Ponorogo, Kota Malang - Kabupaten Pacitan, dan Kota Malang - Kabupaten Magetan. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran di Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang.