free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Agama

Jelang Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Hati-Hati Godaan Taruhan yang Berujung Dosa

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

19 - Jul - 2026, 11:34

Loading Placeholder
Jadwal final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina. (Foto screenshot)

JATIMTIMES - Euforia final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Spanyol dan Argentina pada Senin (20/7/2026) dini hari WIB menjadi sorotan para pencinta sepak bola di seluruh dunia. Di tengah tingginya antusiasme menyambut laga penentuan juara tersebut, tidak sedikit orang yang ikut memasang taruhan, baik untuk menebak tim yang akan mengangkat trofi maupun skor akhir pertandingan.

Praktik taruhan kini hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari betting, sportsbook, prediksi berhadiah, hingga taruhan online. Meski menggunakan istilah yang terdengar modern, hakikatnya tetap sama, yaitu mempertaruhkan sejumlah harta dengan harapan memperoleh keuntungan dari hasil pertandingan yang belum pasti.

Baca Juga : Kisah Hanzalah bin Abu Amir, Syuhada Perang Uhud yang Mendapat Kemuliaan Dimandikan Malaikat

Lantas, bagaimana hukum memasang taruhan pada final atau juara Piala Dunia 2026 menurut Islam? 

Melansir situs resmi Muhammadiyah, praktik tersebut termasuk dalam kategori maisir atau perjudian yang hukumnya haram. Dalam fikih Islam, maisir adalah segala bentuk permainan atau transaksi yang mengandung unsur taruhan, yakni seseorang memperoleh keuntungan dari kerugian pihak lain berdasarkan hasil yang belum pasti. Karena mengandung unsur untung-untungan dan mempertaruhkan harta, praktik tersebut dilarang dalam Islam.

Islam memperbolehkan umatnya menikmati pertandingan olahraga sebagai hiburan, mengagumi kemampuan para pemain, mempelajari strategi permainan, hingga menjunjung tinggi sportivitas. Namun, seluruh aktivitas tersebut harus tetap berada dalam koridor syariat dan tidak disertai praktik perjudian.

Al-Qur'an Tegas Melarang Perjudian

Larangan berjudi dijelaskan secara tegas dalam Al-Qur'an, tepatnya Surah Al-Ma'idah ayat 90. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah: 90).

Ayat tersebut menegaskan bahwa perjudian merupakan perbuatan yang harus dijauhi. Dalam Islam, judi tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian materi, tetapi juga dapat merusak akhlak dan kehidupan spiritual seseorang.

Judi Dapat Memicu Permusuhan dan Melalaikan Ibadah

Allah SWT kembali menjelaskan dampak buruk perjudian dalam Surah Al-Ma'idah ayat 91:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Artinya:

"Sesungguhnya setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan perjudian, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat. Maka tidakkah kamu mau berhenti?" (QS. Al-Ma'idah: 91).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa perjudian dapat memicu permusuhan, kebencian, kecanduan, hingga membuat seseorang lalai mengingat Allah SWT dan menjalankan salat. Dalam kehidupan sehari-hari, tidak sedikit kasus yang menunjukkan bahwa kebiasaan berjudi berujung pada konflik keluarga, rusaknya hubungan pertemanan, bahkan persoalan ekonomi yang serius.

Baca Juga : Mbappe Pecahkan Rekor Messi, Kini Jadi Top Scorer Sepanjang Masa Piala Dunia dengan 22 Gol

Rasulullah SAW Juga Memberikan Peringatan

Larangan berjudi juga ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW. Dalam riwayat Imam Bukhari dan Muslim disebutkan:

مَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ فَلْيَتَصَدَّقْ

Artinya:

"Barang siapa berkata kepada temannya, 'Mari kita berjudi,' maka hendaklah ia bersedekah." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat serius memandang perjudian. Bahkan, sekadar mengajak orang lain berjudi sudah dipandang sebagai perbuatan yang tidak baik hingga dianjurkan menebusnya dengan bersedekah, terlebih jika benar-benar melakukannya.

Nikmati Final Piala Dunia Tanpa Taruhan

Final Piala Dunia 2026 menjadi panggung bagi para pemain terbaik dunia untuk memperebutkan trofi paling bergengsi di sepak bola. Momen ini dapat dijadikan ajang hiburan sekaligus mengapresiasi kualitas permainan, strategi, dan semangat sportivitas yang ditunjukkan kedua tim.

Karena itu, di tengah euforia final Piala Dunia 2026, umat Islam dianjurkan menikmati pertandingan dengan cara yang positif. Mendukung tim favorit, berdiskusi mengenai jalannya laga, atau memprediksi hasil pertandingan sebagai bentuk hiburan diperbolehkan selama tidak disertai taruhan atau mempertaruhkan uang dan harta.

Berdasarkan penjelasan dalam Al-Qur'an, hadis Rasulullah SAW, serta pandangan yang dimuat di situs resmi Muhammadiyah, taruhan juara Piala Dunia maupun bentuk perjudian lainnya tetap termasuk maisir yang diharamkan dalam Islam.

Dengan demikian, kemeriahan final Piala Dunia sebaiknya dijadikan sarana mempererat kebersamaan dan menikmati olahraga secara sehat, bukan sebagai ajang mencari keuntungan melalui praktik perjudian yang bertentangan dengan syariat.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

Agama

Artikel terkait di Agama

--- Iklan Sponsor ---