JATIMTIMES - Keselamatan di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Malang Raya masih menjadi perhatian serius. Tingginya mobilitas kendaraan dan masih adanya perlintasan yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan jika tidak dibarengi peningkatan fasilitas dan pengawasan.
Tahun ini, PT KAI Daop 8 Surabaya menargetkan peningkatan fasilitas keselamatan di 20 titik perlintasan sebidang yang tersebar di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Rinciannya, 13 titik berada di Kabupaten Malang dan tujuh titik lainnya berada di wilayah Kota Malang.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan penataan perlintasan menjadi salah satu langkah penting untuk menekan potensi kecelakaan antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan. “Perlintasan sebidang merupakan titik rawan karena menjadi pertemuan langsung antara perjalanan kereta dengan aktivitas kendaraan masyarakat. Karena itu, peningkatan fasilitas keselamatan terus kami lakukan,” kata Mahendro, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas pemasangan atau pembenahan fasilitas fisik, tetapi juga penguatan sumber daya manusia hingga edukasi keselamatan kepada masyarakat.
Menurut dia, kedisiplinan pengguna jalan masih menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api. Sebab, masih banyak pengendara yang nekat menerobos palang pintu meski sinyal peringatan sudah aktif.
“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru saat melintas di perlintasan. Pastikan berhenti sejenak dan melihat kondisi kanan kiri sebelum menyeberang,” imbuhnya.
Berdasarkan data hingga pertengahan Mei 2026, terdapat 62 perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya. Sebanyak 59 titik di antaranya sudah dijaga, sementara tiga titik lainnya masih belum memiliki penjagaan tetap.
Dari total perlintasan yang dijaga, sebanyak 34 titik dikelola langsung oleh KAI. Sisanya dijaga oleh pemerintah daerah dan masyarakat secara swadaya.
Kondisi itu membuat sejumlah pihak mendorong adanya penataan pengelolaan perlintasan agar pengawasan lebih optimal. Di Kota Malang, Dinas Perhubungan bahkan mengusulkan agar tiga perlintasan yang selama ini dijaga warga dialihkan pengelolaannya kepada KAI.
Tiga titik tersebut berada di kawasan Purwodadi dan Kebonsari yang selama ini memiliki aktivitas kendaraan cukup padat.
Untuk mendukung pengamanan operasional, KAI Daop 8 Surabaya saat ini menempatkan 136 petugas jaga lintasan (PJL) yang bertugas bergantian selama 24 jam di berbagai titik perlintasan. Petugas juga rutin mendapatkan pelatihan dan sertifikasi guna memastikan prosedur keselamatan berjalan sesuai standar.
Mahendro berharap peningkatan fasilitas keselamatan tersebut dapat menekan risiko kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat saat melintas di jalur kereta api.
“Keselamatan di perlintasan bukan hanya tugas petugas, tetapi juga membutuhkan kepatuhan seluruh pengguna jalan,” tutupnya.