JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berkomitmen mempercepat kesejahteraan sosial. Langkah nyata ini dibuktikan melalui penyaluran bantuan sosial Dinsos Magetan yang bersinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra Terpadu Kartini.
Penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebut disaksikan dan diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti.
Baca Juga : Bertambah Jadi 7 Orang, Dua Relawan Dompet Dhuafa Ikut Ditangkap Israel dalam Misi Bantuan Gaza
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, memberikan apresiasi tinggi atas program stimulan dari Kemensos Magetan ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor ini menjadi angin segar untuk mendongkrak kemandirian ekonomi sekaligus pemenuhan hak-hak dasar warga disabilitas di Magetan.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama yang luar biasa dengan Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini. Program bantuan sosial Dinsos Magetan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh keluarga kita di sini" ungkap Bupati Nanik usai meninjau lokasi penyerahan bantuan.
Bantuan ini terbagi dalam tiga klaster utama yaitu Klaster Pemenuhan Hidup Layak, Klaster Alat Bantu Mobilitas & Aksesibilitas Disabilitas dan Klaster Bantuan Kewirausahaan UMKM
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan,. Elmy Kurniarto Widodo, S.T., M.T menjelaskan bahwa proses penentuan penerima manfaat tidak dilakukan secara acak. Langkah ini melibatkan proses seleksi dan verifikasi yang ketat guna meminimalisir salah sasaran.
"Usulan awal diajukan oleh daerah melalui Dinsos Magetan ke pusat. Selanjutnya, tim dari Sentra Terpadu Kartini Kemensos melakukan asesmen lapangan yang komprehensif. Kami memprioritaskan masyarakat yang masuk dalam data kemiskinan ekstrim desil 1 dan desil 2," urai Kadinsos Magetan.
Meskipun jangkauan intervensi ini telah menyentuh seluruh kecamatan di Magetan, penentuan penerima di tingkat desa tetap mengedepankan skala prioritas bagi warga yang paling membutuhkan penanganan darurat.
Lebih lanjut, Pemkab Magetan memastikan program pemberdayaan sosial ini memiliki keberlanjutan (sustainability). Dinsos Magetan bersama pilar-pilar sosial kecamatan akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala.
Bagi penerima bantuan modal dan perlengkapan usaha (UMKM), pendampingan difokuskan pada motivasi kerja agar roda bisnis mikro mereka dapat berkembang dan bervariasi.
Baca Juga : PLN dan BPKP Jatim Turun Langsung Cek Bantuan Listrik Gratis di Malang Raya
Sementara untuk klaster anak-anak penyandang disabilitas, Pemkab Magetan mengoptimalkan peran Rumah Terapi yang kini sudah aktif beroperasi.
"Bagi adik-adik disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas untuk datang ke lokasi, kami terapkan inovasi jemput bola. Petugas terapis kami yang akan langsung datang ke rumah warga atau home care," tambahnya.
Perwakilan dari Sentra Terpadu Kartini Kemensos RI Sartono, yang hadir pada acara tersebut, memaparkan bahwa Kabupaten Magetan merupakan salah satu dari 11 wilayah kerja prioritas mereka di Provinsi Jawa Timur. Pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi Dinsos daerah untuk terus mengajukan usulan baru.
"Kami terus menunggu update usulan dari Dinsos Magetan untuk klaster PPKS lainnya, seperti kelompok rentan, perlindungan anak, korban NAPZA, hingga Lanjut Usia (Lansia). Untuk klaster Lansia, saat ini sedang dalam proses tahapan pencairan anggaran dan akan segera kami salurkan pada kunjungan kerja berikutnya," tegasnya.
Optimalisasi ketepatan sasaran bantuan sosial Dinsos Magetan ke depan juga diyakini akan semakin presisi. Hal ini sejalan dengan kebijakan integrasi para pendamping sosial (PKH, Pendamping Disabilitas, dan Anak) yang kini resmi beralih status di bawah naungan langsung Kementerian Sosial RI.
Dengan kepanjangan tangan yang tersebar merata di setiap desa dan kecamatan, pengawasan pemanfaatan bantuan di Magetan diharapkan akan tepat sasaran.