JATIMTIMES – Fraksi PPP-PSI DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) melontarkan kritik keras terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi gabungan itu menegaskan BUMD tidak boleh hanya menjadi beban daerah, apalagi berubah menjadi ruang kompromi politik kekuasaan.
Demikian disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim, Erick Komala, pada Rapat Paripurna belum lama ini dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Malang Ungguli Nasional, Ini Kata Bupati Sanusi
Fraksi PPP-PSI menyoroti perlunya reformasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMD, mulai dari rekrutmen direksi dan komisaris, orientasi bisnis perusahaan daerah, hingga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Erick Komala menegaskan bahwa keberadaan BUMD harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar entitas birokrasi yang terus bergantung pada suntikan modal pemerintah. “BUMD bukan tempat parkir orang politik dan bukan mesin ATM kekuasaan,” tegas Erick.
Legislator asal Dapil Jatim I Surabaya ini menilai evaluasi terhadap BUMD harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis kinerja. Menurutnya, perusahaan daerah yang terus merugi tanpa perbaikan signifikan justru berpotensi membebani APBD di tengah tekanan fiskal yang semakin besar.
Karena itu, Fraksi PPP-PSI mendorong langkah-langkah tegas seperti merger, spin off, hingga pembubaran BUMD yang dinilai tidak sehat secara bisnis dan terus membebani keuangan daerah. “Jika tahun 2027 nanti masih ada BUMD rugi tanpa perbaikan, lebih baik dibubarkan daripada jadi beban APBD,” lanjut Erick Komala.
Tak hanya menyoroti aspek bisnis, PPP-PSI juga mengkritik pola penempatan komisaris dan jajaran pengawas BUMD yang dinilai rawan konflik kepentingan. Fraksi meminta proses rekrutmen dilakukan secara profesional, terbuka, dan berbasis kompetensi.
Pihaknya mendorong agar proses fit and proper test melibatkan unsur independen seperti akademisi dan KADIN. Fraksi juga meminta jabatan komisaris tidak lagi diisi ASN aktif, politisi, maupun pihak yang merangkap jabatan di BUMD lain.
PPP-PSI menilai profesionalisme tata kelola BUMD menjadi syarat penting apabila pemerintah daerah ingin menjadikan perusahaan daerah sebagai mesin penggerak ekonomi dan sumber peningkatan PAD di tengah keterbatasan fiskal.
Erick Komala turut menyoroti sistem remunerasi direksi yang dinilai harus diubah berbasis capaian kinerja. Menurutnya, gaji dan tantiem direksi harus berkorelasi langsung dengan laba perusahaan serta kontribusi terhadap daerah, bukan menjadi beban tetap perusahaan.
Baca Juga : PDIP DPRD Jatim Soroti Lemahnya Pengawasan Kuota Kerja Penyandang Disabilitas
Selain mengkritik tata kelola BUMD, Fraksi PPP-PSI juga menyinggung persoalan rendahnya kualitas belanja daerah. Fraksi menilai masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menunjukkan belum optimalnya penyerapan anggaran pemerintah daerah.
Bagi PPP-PSI, persoalan tersebut bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut efektivitas penggunaan uang rakyat di tengah banyaknya kebutuhan publik yang belum terpenuhi. “Uang rakyat harus habis untuk program kegiatan rakyat, bukan jadi SiLPA,” tegas Erick Komala.
Fraksi ini juga menyoroti capaian indikator kinerja utama (IKU) Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan pembangunan. Meski pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2025 tercatat positif sebesar 5,12 persen, PPP-PSI menilai hasil pembangunan belum dirasakan secara merata, terutama di kawasan pedesaan, pesisir, dan Madura.
“Pertumbuhan 5,12 persen belum dirasakan seluruh warga Jawa Timur khususnya wong ndeso. IPM naik tapi Sampang masih tertinggal 20 tahun dari Surabaya, kemiskinan turun tapi 1 dari 10 orang Jatim masih miskin,” ungkap Erick Komala.
Fraksi ini menilai arah pembangunan Jawa Timur ke depan harus lebih berpihak pada kelompok masyarakat lemah dan wilayah tertinggal. PPP-PSI bahkan mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi semata.
“Maka di tahun 2027 harus jadi tahun pemerataan, alokasi dana APBD harus bela yang lemah, bukan yang kuat, maka jika 5 IKU ini tidak menyentuh desa, pesisir, dan Madura, maka pembangunan Jawa Timur gagal menunaikan amanat Pancasila,” tegas Erick Komala.