JATIMTIMES - Fajar baru saja menyingsing pada Selasa, 25 Februari 2025, ketika tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar bergerak menuju 11 desa dan kelurahan dalam misi mereka: memastikan tak ada warga yang luput dari identitas kependudukan. Program inovatif bertajuk Si Jaran Ijo ini kembali turun ke lapangan, menyisir sudut-sudut desa, mendekatkan layanan perekaman bagi warga rentan.
Di Kecamatan Panggungrejo, Muhammad Samsul Arifin dan Kristian Agung Dwi Sayogo telah tiba di Desa Kalitengah, tempat sembilan warga telah menanti. Beberapa adalah lansia yang selama ini tak pernah tersentuh layanan perekaman.
Baca Juga : 29 Lokasi Pemantauan Hilal di Jatim untuk Penentuan Awal Ramadan 2025
“Kami ingin semua warga memiliki dokumen kependudukan. Ini bukan sekadar identitas, tapi juga akses mereka ke layanan sosial dan kesehatan,” ungkap Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo.
Sementara itu, di Kecamatan Wonodadi, Indra Priyanto dan Bayu Kusumo Dwi Laksono menyambangi Desa Salam dan Desa Pikatan. Di sana, 12 orang siap menjalani perekaman. Tak jauh dari situ, di Srengat, tim lain bekerja di Desa Purwokerto, menjangkau warga yang selama ini belum memiliki e-KTP.
Di Nglegok, Agung Sukma Bayu Sadewa dan Rachmad Agung Wijayana berhadapan dengan tantangan tersendiri. Seorang warga di Desa Kemloko, yang memiliki keterbatasan, harus dibantu dengan perekaman langsung di rumahnya. “Kami menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika ada yang tidak bisa datang, kami yang mendatangi mereka,” ujar Tunggul.
Langkah serupa dilakukan di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, serta di Kecamatan Kademangan, di mana dua titik sasaran—Kelurahan Kademangan dan Desa Rejowinangun—menyambut kedatangan tim Dispendukcapil. Petugas Agung Budiono dan Soni Prasetyo menyelesaikan tugas mereka dengan merekam data lima warga.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menjelaskan bahwa program Si Jaran Ijo bukan sekadar perekaman data biasa. “Kami berkoordinasi dengan desa dan kecamatan untuk memastikan warga rentan segera mendapat identitas kependudukan. Jika ada kondisi mendesak, misalnya pasien di rumah sakit, kami bisa langsung terjun tanpa harus menunggu permohonan resmi,” jelasnya.
Baca Juga : BAZNAS dan Pemkab Blitar Salurkan Bantuan untuk 115 Penerima, Perkuat Pendidikan dan Ekonomi Umat
Langkah ini bukan hanya soal kepemilikan KTP elektronik, tetapi juga upaya memastikan setiap warga bisa mengakses layanan sosial, kesehatan, dan bantuan pemerintah. “Administrasi kependudukan yang tertib bukan sekadar angka di data kami. Ini tentang hak, kesejahteraan, dan pengakuan bagi setiap warga,” tambahnya.
Saat tugas di 11 titik telah rampung, puluhan warga rentan kini memiliki identitas resmi dalam sistem kependudukan. Si Jaran Ijo kembali ke pangkalan, namun pelayanan tak pernah berhenti. Dispendukcapil selalu siap menjangkau setiap sudut, memastikan tak ada warga yang terabaikan. Di Kabupaten Blitar, tak ada lagi yang dibiarkan tanpa identitas.