JATIMTIMES - Rombongan Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan kunjungan kerja ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Pasuruan (UPT RSBL), Selasa (18/2/2025). Kunjungan kerja tersebut bertujuan dalam rangka memperkuat kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas turut menyampaikan gagasannya terkait dibutuhkannya Wahana Antara. Yakni sarana untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah masuk kategori sembuh atau selesai rehabilitasi, sebelum mereka nantinya berbaur kembali dengan keluarga atau masyarakat.
Baca Juga : Pencapaian Baru Unisba Blitar: Zainul Ikwan Peroleh Gelar Doktor, Fokus pada HAM dalam Kesehatan
"Butuh wahana antara yang berfungsi untuk mengembalikan produktivitas para ODGJ yang sudah sembuh, agar mereka secara mentalitas kembali seperti manusia normal dengan memberikan kesibukan produktif pada mereka seperti bertani, beternak maupun membuat kerajinan tangan," ujar Puguh saat sesi wawancara di sela kunjungannya.
Sekedar informasi, UPT RSBL Pasuruan berperan sebagai salah satu pusat rehabilitasi ODGJ yang turut memegang peranan penting dalam menuntaskan permasalahan sosial yang terjadi di Jawa Timur. Terutama dalam menatalaksana ODGJ agar tidak menyebabkan permasalahan sosial kemasyarakatan.
Keberadaan UPT RSBL Pasuruan itulah, yang menurut Puguh diperlukan adanya beberapa sektor penunjang. Di antaranya terkait konsep wahana antara.
"Sehingga UPT Rehabilitasi Sosial yang dimiliki Pemprov (Pemerintah Provinsi Jatim) pada akhirnya tidak hanya berfungsi menampung ODGJ, namun juga memiliki saluran bagi ODGJ yang selesai melakukan rehabilitasi untuk menjadi produktif seperti manusia normal," ujar politisi asli Malang ini.
Selain pertimbangan tersebut, Puguh juga turut menegaskan akan pentingnya wahana antara untuk ODGJ. Tujuannya sebagai salah satu jalan keluar agar kemampuan layanan UPT RSBL bisa lebih maksimal. Mengingat banyak ODGJ yang tidak tertampung karena beberapa faktor yang di antaranya berkaitan dengan daya tampung.
"Selain daya tampung yang terbatas hanya 255 orang, sementara ini juga belum ada skema memindahkan ODGJ pada wahana antara sebelum mereka dikembalikan kepada keluarga atau masyarakat," ujar Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan dan DPR RI Heru Tjahjono Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial di Pare
Puguh berharap, melalui wahana antara tersebut nantinya akan ada semacam sirkulasi dari hulu ke hilir dalam penangan maupun rehabilitasi terhadap ODGJ. "Bagi mereka yang sudah sembuh bisa dikaryakan di wahana antara. Sehingga ODGJ baru yang butuh penanganan intensif bisa masuk UPT RSBL dan dilayani," ungkap pria kelahiran 1984 ini.
Puguh menambahkan, Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia tentu memiliki banyak permasalahan sosial yang muncul. Terlebih Jawa Timur dengan potret disparitas ekonomi dan peta demografi yang beragam, membuat derajat kerentanan sosial tidak bisa terelakan.
"Sedangkan secara umum para ODGJ juga memiliki haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan jaminan atas keberlangsungan hidup mereka," pungkasnya.