JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mulai menginisiasi kebijakan pajak bagi kendaraan mahasiswa yang memiliki plat luar daerah. Hal itu karena Kota Malang dikelilingi banyak kampus, baik negeri ataupun swasta.
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, ribuan mahasiswa yang ada di Kota Malang memiliki banyak potensi. Salah satunya menjadi sumber pendapatan daerah.
Akan tetapi, Handi mengaku hal ini masih menjadi wacana kebijakan tahap awal. Karena menurutnya, Kota Malang memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lain. Sehingga dianggap perlu untuk memiliki aturan khusus.
Baca Juga : Antisipasi Risiko Kecelakaan Lalin, Tim Mahasiswa Malang Ciptakan Rompi Pintar Pendeteksi Kelelahan
“Itu masih sebatas inisiasi, belum ada regulasi resmi. Tapi, kami melihat potensi besar dari kendaraan mahasiswa yang selama ini masih menggunakan plat luar kota. Minimal, meskipun tidak semua, perlu ada yang di-N-kotakan,” kata Handi.
Inisiasi ini disebut Handi perlu pembahasan panjang dengan berbagai pihak. Mulai dari pihak kampus hingga DPRD dan kepala daerah untuk menentukan regulasi yang tepat.
“Kami masih perlu berkoordinasi dengan kampus, kepala daerah, dan DPRD setelah pelantikan. Ini bukan kebijakan yang bisa langsung diterapkan tanpa pembahasan mendalam. Harus ada kesepakatan bersama agar kebijakan ini berjalan efektif,” beber Handi.
Handi pun berharap DPRD dapat menginisiasi usulan ini. Agar, potensi pajak kendaraan tidak terabaikan. Meski tidak harus dengan bentuk peraturan daerah, namun perlu ada kebijakan yang jelas ihwal mekanisme penerapannya.
Baca Juga : Bupati Sanusi Temukan Potensi Wisata Baru di Dau: Petik Jeruk dan Glamping
“Yang penting ada upaya untuk menggali potensi itu. Bentuk regulasinya bisa dibahas lebih lanjut. Yang jelas, kebijakan ini perlu dikaji agar adil dan tidak membebani mahasiswa,” pungkasnya.