JATIMTIMES - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHP) wali kota Malang. Hal tersebut tertuang dalam putusan perkara nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Hal tersebut disambut dengan gembira oleh wali kota Malang terpilih Wahyu Hidayat. Dirinya juga melakukan nonton bareng di rumah saat hakim MK membacakan putusan tersebut.
Baca Juga : Gugatan Ditolak MK, Wahyu Hidayat Siap Dilantik Jadi Wali Kota Malang
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu, yang didampingi sang istri, nonton bareng bersama sejumlah tokoh. Antara lain inisiator Rumah Sedekah NU Noor Shodiq Askandar dan Ketua Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly
“Dalam pokok permohonan dengan nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dinyatakan tidak dapat diterima,” ujar hakim MK Suhartoyo yang langsung disambut dengan gembira oleh Wahyu Hidayat bersama keluarga dan sejumlah tokoh.
Wahyu mengatakan, putusan tersebut tentu buah dari perjuangan dan doa dari seluruh tim, keluarga dan kerabat. Ia mengaku sangat bersyukur atas hasil yang telah didapat tersebut.
"Ini karena perjuangan, bantuan, perhatian dan doa dari keluarha dan semua teman-teman yang selama ini berjuang, dan ini tidak direncanakan. Mereka datang bersama, menonton untuk membersamai saya," ujar Wahyu.
Usai putusan tersebut, kini ia bersama Wakil Wali Kota terpilih Ali Muthohirin tinggal menunggu jadwal penetapan hingga secara resmi dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota Malang. Dirinya berharap seluruh masyarakat dapat turut mengawalnya untuk memimpin Kota Malang.
Baca Juga : Bersih Desa Wates Sumbergempol Bersama KH Anwar Zahid, Ribuan Penonton Padati Pasren Garuda
"Alhamdulilalh putusan MK merupakan doa masyarakat Kota Malang untuk saya agar bisa menjalankan tugas sebagai wali kota Malang. Saya mohon bantuan dan doa dari masyarakat agar bisa jadi wali kota Malang dengan baik dan merealisasikan janji-janji (politik) saya," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam Pilkada Kota Malanv lalu, pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara tertinggi, yakni sebesar 49,44 persen.
Sedangkan paslon nomor urut 2 Heri Cahyono dan Ganisha Pratiwi Rumpoko mendapat perolehan suara sebesar 18,16 persen dan paslon nomor urut 3 Mochammad Anton dan Dimyati Ayatulloh sebesar 32,40 persen.