free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

MK Gelar Sidang Putusan Sela Pilkada Kota Malang Hari Ini

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Feb - 2025, 11:23

Placeholder
Tampak depan gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Antara)

JATIMTIMES - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pembacaan putusan sela (dismissal) terkait sengketa hasil Pilkada 2024 pada Rabu (5/2/2025). Salah satu agenda yang akan dibahas adalah perkara sengketa hasil Pilwalkot Kota Malang. 

Sidang dismissal ini dilaksanakan secara maraton sejak Selasa (4/2/2025) kemarin. Dalam agenda tersebut, MK menangani total 152 perkara sengketa Pilkada.

Baca Juga : MK Setujui Penarikan Gugatan PHPU Bupati Malang oleh Paslon Gunawan-Umar

Secara keseluruhan, terdapat 310 perkara sengketa hasil Pilkada 2024 yang telah diregistrasi oleh MK. Perkara tersebut terdiri dari 23 sengketa hasil Pilgub, 238 sengketa Pilbup, dan 49 sengketa Pilwalkot. 

Hari ini, Rabu (5/2/2025) MK akan membacakan putusan terkait beberapa sengketa Pilgub, termasuk Pilgub Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, serta Papua Selatan. Selain itu, akan ada juga putusan terkait Pilgub Maluku Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah. 

Untuk sengketa Pilwalkot, MK dijadwalkan mengumumkan putusan terkait Pilwalkot Palembang, Malang, Palu, Palangkaraya, Batam, hingga Jayapura. 

Sementara itu, sejumlah perkara Pilbup yang masuk dalam agenda sidang meliputi sengketa hasil Pilbup Kabupaten Pemalang, Bandung Barat, Cianjur, Raja Ampat, Morowali Utara, Jayapura, hingga Merauke. 

Baca Juga : Gugatan Mardinoto Kandas di MK, GaBah Menang Pilkada Tulungagung 2024

Berdasarkan informasi dari laman resmi MK, sidang hari ini dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB. 

Dalam sidang sebelumnya, Selasa (4/2/2025), MK telah menyelesaikan pembacaan putusan untuk 158 perkara. Dari jumlah tersebut, 138 perkara dinyatakan tidak dapat dilanjutkan, sementara 20 perkara lainnya tetap berlanjut ke tahap pemeriksaan pembuktian.


Topik

Politik Sengketa Pilkada Pilkada Kota Malang Wali Kota Malang Mahkamah Konstitusi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni